Fraksi PDIP Desak Kemandirian Fiskal pada APBD Kota Batu 2027

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota untuk memperkuat kemandirian fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan bahwa belanja daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Amirah Ghaida Dayanara, dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 pada Kamis (22/10/2026). Fraksi ini menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan kritis bagi pihak eksekutif.
Amirah menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif. “APBD harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan menyelesaikan persoalan pembangunan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kota Batu diproyeksikan sekitar Rp990 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp614,206 miliar. Belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,070 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan menilai penguatan PAD harus diperhatikan agar kemampuan pembiayaan pembangunan tidak bergantung pada transfer pemerintah pusat. Amirah mendorong optimalisasi potensi penerimaan melalui pemanfaatan tapping box dan Tax Mapper, serta pembenahan administrasi perpajakan.
“Ini akan berpengaruh terhadap kemandirian fiskal kita sehingga tidak selalu bergantung pada dana pemerintah pusat,” imbuh Amirah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya kualitas belanja daerah. Besarnya anggaran harus disertai perhitungan kebutuhan yang jelas. “Belanja modal perlu direncanakan berdasarkan kebutuhan riil,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya perhitungan pemeliharaan aset setelah pembangunan selesai. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun mampu berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
Fraksi ini meminta penjelasan terkait proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp80,08 miliar. “Kami mendorong kejelasan perhitungan proyeksi SiLPA agar pembiayaan defisit anggaran bersifat realistis dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amirah.
Dalam aspek pembangunan sektoral, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan anggaran dengan karakteristik Kota Batu yang bertumpu pada pariwisata, pertanian, perdagangan, dan jasa.
Pengembangan pariwisata, menurut Amirah, perlu dilihat bukan hanya dari jumlah kunjungan wisatawan. Pemerintah harus memastikan bahwa aktivitas wisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sektor pertanian, pengelolaan lahan produktif petani harus menjadi perhatian. Sementara itu, pengelolaan sampah, ketersediaan air, dan mitigasi risiko bencana juga perlu diperhitungkan dalam penentuan prioritas anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan APBD. Setiap penyesuaian anggaran setelah kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus disertai penjelasan mengenai dasar kebijakan dan dampaknya terhadap prioritas pembangunan.
Catatan-catatan ini menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Raperda APBD 2027. Kebijakan fiskal Kota Batu diharapkan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga pada penguatan kemampuan keuangan daerah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.





