Mercy Barends Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Halmahera Utara!

Jakarta, Maret.id — Pernyataan tegas mengemuka terkait konflik agraria yang meningkat antara warga lokal dan aktivitas pertambangan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Konflik ini telah menyebabkan penetapan status tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap beberapa warga, termasuk Afrida Erna Ngato, seorang perempuan adat yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Transparan
Politisi Mercy berharap agar penegakan hukum dalam sengketa lahan bisa dilakukan dengan cara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menyerukan agar hak asasi manusia (HAM) senantiasa dijunjung tinggi. “Penegakan hukum tidak boleh menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap warga negara, terutama masyarakat adat yang berjuang untuk hak atas ruang hidup, tanah, dan lingkungan mereka,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam konteks ini, legislator yang mewakili daerah pemilihan Maluku ini mengingatkan bahwa Komisi III DPR RI baru saja menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 18 Mei lalu. Salah satu kesimpulan penting yang dihasilkan dalam RDP tersebut adalah perlunya pendekatan restorative justice dalam penanganan konflik agraria.
Pentingnya Dialog dan Mediasi
Mercy menjelaskan bahwa konflik agraria tidak semata-mata merupakan masalah pidana. “Penyelesaiannya harus mengedepankan dialog, mediasi, dan pendekatan restorative justice. Hukum pidana seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan senjata utama untuk menghadapi masyarakat,” tegasnya. Ia khawatir, pendekatan represif justru akan memperburuk keadaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kekhawatiran ini juga disampaikan oleh banyak pihak yang menilai bahwa sengketa sumber daya alam sering kali merupakan masalah struktural yang melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, Mercy meminta agar institusi Polri di daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat pengamanan investasi. Sebaliknya, Polri harus berperan sebagai pelindung bagi warga negara, komunitas rentan, serta para pembela HAM.
Komitmen untuk Mengawasi Proses Hukum
Mercy mendorong negara agar hadir sebagai pelindung hak-hak warga negara. Ia menekankan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, keadilan sosial, serta hak-hak masyarakat adat. Dalam upaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran prosedur di Halmahera Utara, ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawasi dan mengevaluasi penanganan kasus ini.
“Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM dirusak oleh tindakan kriminalisasi secara semena-mena,” pungkasnya. Pernyataan ini diharapkan dapat mengingatkan kembali semua pihak akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam konteks sengketa agraria yang melibatkan masyarakat adat.
Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara
Mercy Barends, seorang aktivis hak asasi manusia dan penggiat lingkungan, telah menjadi suara yang lantang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Halmahera Utara, Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, perlindungan terhadap masyarakat adat di wilayah ini semakin terancam, terutama akibat tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Barends berkomitmen untuk menghentikan praktik ini dan menjadikan suara masyarakat adat lebih terdengar di tingkat nasional dan internasional.
Latar Belakang Kriminalisasi
Halmahera Utara, yang dikenal karena kekayaan alam dan keanekaragaman hayatinya, juga merupakan rumah bagi berbagai komunitas adat yang telah tinggal di sana selama ratusan tahun. Namun, konflik mulai muncul ketika perusahaan-perusahaan besar berusaha mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut. Dalam banyak kasus, masyarakat adat dituduh melanggar hukum ketika mereka mempertahankan hak mereka atas tanah dan sumber daya alam yang telah mereka kelola secara tradisional.
Kriminalisasi ini sering kali ditangani dengan tindakan represif, termasuk penangkapan dan intimidasi terhadap anggota masyarakat adat yang berani berbicara atau berjuang untuk hak-hak mereka. Tindakan ini tidak hanya merusak kehidupan masyarakat lokal tetapi juga mengancam keberlangsungan budaya dan tradisi mereka.
Perjuangan Mercy Barends
Sebagai seorang aktivis, Mercy Barends menyaksikan langsung bagaimana masyarakat adat di Halmahera Utara terpinggirkan dan terancam keberadaannya. Ia percaya bahwa langkah-langkah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat bukan hanya urusan lokal, tetapi juga menjadi tanggung jawab global. Dalam upayanya, Barends melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi non-pemerintah (LSM), akademisi, hingga pemerintah.
Mercy tidak hanya berfokus pada advokasi hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi hak-hak masyarakat adat. Ia berusaha menyebarluaskan informasi tentang kekayaan budaya dan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat, serta dampak negatif dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.
Aksi Mereka
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Mercy Barends dan timnya adalah menyelenggarakan seminar dan dialog antara masyarakat adat, pemangku kepentingan, dan pemerintah. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menciptakan ruang dialog yang konstruktif dan mendorong kolaborasi untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Mercy juga aktif dalam kampanye media sosial untuk menyebarkan informasi dan membangun solidaritas dengan masyarakat adat di seluruh Indonesia dan dunia. Dengan dukungan publik yang semakin luas, diharapkan tekanan pada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat akan meningkat.
Harapan ke Depan
Mercy Barends percaya bahwa masa depan masyarakat adat di Halmahera Utara harus ditentukan oleh mereka sendiri. Melalui pendidikan, advokasi, dan kolaborasi, diharapkan masyarakat dapat mempertahankan hak-hak mereka dan mencegah kriminalisasi yang merugikan. Ia berharap pemerintah akan mendengar suara mereka dan memberi perlindungan yang layak terhadap komunitas adat.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Mercy Barends dan para aktivis lainnya, harapan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Utara menjadi semakin nyata. Perlindungan hak asasi manusia dan keberagaman budaya adalah tanggung jawab kita bersama, dan keadilan harus ditegakkan untuk semua, tanpa terkecuali.





