Politik

Diana Sasa Tanggapi Tegas Kasus Pelecehan di Pendidikan

Jakarta, Maret.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa, menyatakan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda silaturahmi dengan GP Ansor dan Banser Kabupaten Ngawi pada Jumat, 22 Mei 2026.

Meningkatnya Kasus Pelecehan Seksual

Keprihatinan Diana muncul setelah terungkapnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan institusi pendidikan berbasis agama, khususnya pesantren. Sebelumnya, kasus serupa telah terjadi di Kabupaten Ponorogo, dan kini mencuat di Ngawi, yang semakin menambah daftar panjang kasus yang meresahkan masyarakat.

Diana Sasa, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, menekankan pentingnya untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap diupayakan secara adil dan serius.

Proses Hukum yang Adil

“Kita harus bisa membedakan antara menghormati pesantren sebagai kultur, dan perbuatan melawan hukum oleh oknum dari pesantren,” ujarnya.

Diana berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus-kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan. “Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan korban lainnya yang belum mau melapor dapat segera merasa aman untuk melapor kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Agar kasus serupa tidak terulang, Diana mendorong perlunya regulasi yang dapat memastikan keberadaan pengawasan terhadap lingkungan pondok pesantren. Ia menilai selama ini, lingkungan pondok terkesan tertutup, sehingga perlu adanya standar tertentu untuk meminimalkan potensi kekerasan seksual yang bisa terjadi.

Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Korban

“Negara wajib hadir melalui produk kebijakan, agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Diana. Dia memberikan contoh perlunya pengaturan tentang standar kamar santri, sistem pengawasan, serta akses pemantauan oleh orang tua santri.

“Orang tua santri juga harus bisa memantau anak mereka, misalnya melalui aplikasi. Selama ini terkesan tertutup, dengan kesempatan bertemu orang tua terbatas,” tambahnya.

Diana juga menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang selama ini mendapat kepercayaan besar dari masyarakat. “Orang tua menitipkan anak mereka untuk mendapatkan pendidikan dari para ulama, sehingga kepercayaan ini harus dijaga,” katanya.

Selain penegakan hukum, Diana menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi. Pendampingan psikologis dan perlindungan dari perundungan menjadi hal yang tak kalah penting.

“Para korban harus tetap mendapatkan perlindungan sebagai saksi. Mereka harus dikawal secara psikologis dan dilindungi dari bullying,” tutupnya.

Dengan adanya pernyataan dan harapan dari Diana AV Sasa, diharapkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama dapat ditangani dengan serius dan menjadi perhatian semua pihak. Masyarakat pun diharapkan bisa lebih meningkat kewaspadaan dan kepekaan terhadap isu-isu yang mengancam keselamatan anak-anak mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button