Manuver PDIP: Legalkan Rumah Bung Karno Jadi Cagar Budaya

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penetapan lokasi titik nol Soekarno di Gang Buntu, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, sebagai kawasan cagar budaya. Menurutnya, penetapan ini bukan hanya sebagai ruang edukasi sejarah, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata berbasis budaya.
Dampak Ekonomi dari Status Cagar Budaya
Ady menekankan bahwa penetapan titik nol Soekarno sebagai cagar budaya akan memberikan dampak berantai yang positif. “Kami menyambut baik rencana ini. Secara ekonomi, ini akan membawa manfaat bagi warga sekitarnya melalui kunjungan wisatawan,” ungkapnya pada Jumat (22/05/2026). Politisi muda ini percaya bahwa validasi sejarah akan memperkuat posisi Kabupaten Jombang di peta nasional sebagai daerah yang melahirkan banyak tokoh besar bangsa.
“Hadirnya pengakuan ini akan memperkuat daya tawar Jombang sebagai kota kelahiran tokoh-tokoh besar Nusantara, seperti KH Abdurrahman Wahid, Emha Ainun Nadjib, dan Prof. Nurcholish Madjid,” lanjutnya. Dengan adanya penetapan rumah kelahiran Bung Karno sebagai cagar budaya, Jombang diharapkan mampu mengoptimalisasi potensi sejarah yang dimiliki.
Koordinasi dengan Pemerintah Terkait
Menyangkut proses legalitas dan penetapan status cagar budaya, Ady berkomitmen untuk mendorong dinas terkait agar segera melakukan koordinasi lintas wilayah. Ia menjelaskan, ada keterkaitan administratif sejarah dengan Pemerintah Kota Surabaya yang harus diperhatikan. “Mudah-mudahan Disdikbud Jombang dapat berkirim surat ke Kementerian Kebudayaan untuk mendapatkan titik terang,” katanya.
Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi sehingga rencana ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penelusuran sejarah dan pengakuan atas keberadaan lokasi bersejarah ini merupakan langkah penting untuk memajukan pariwisata budaya di Kabupaten Jombang.
Peninjauan Komisi D DPRD Jombang
Sebagai langkah konkret, Komisi D DPRD Kabupaten Jombang telah melakukan kunjungan ke situs sejarah rumah yang diidentifikasi sebagai tempat kelahiran Ir. Soekarno. Kunjungan ini berlangsung pada Rabu (20/5/2026) dan merupakan tindak lanjut dari aspirasi para penelusur sejarah serta warga sekitar.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi D melihat langsung kondisi sisa bangunan serta melakukan dialog interaktif dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang serta komunitas sejarah. Inisiator Titik Nol Soekarno, Binhad Nurrohmat, memberikan paparan detail mengenai kronik sejarah yang menunjukkan bahwa Bung Karno lahir pada 6 Juni 1902 di Ploso, yang saat itu masih berada di bawah wilayah Karesidenan Surabaya.
Ketua TACB Kabupaten Jombang, Nasrul Illah, menyatakan bahwa klaim mengenai kelahiran Bung Karno kini sudah beralih dari sekadar isu lisan menuju fakta sejarah yang objektif. Pernyataan ini didasarkan pada penemuan dokumen-dokumen otentik yang mendukung keberadaan orang tua Bung Karno di Jombang.
Dokumen pendukung tersebut meliputi Surat Keputusan dinas ayah Bung Karno, Raden Soekeni Sosrodihardjo, dan berkas registrasi pendaftaran kuliah Bung Karno di Technische Hoogeschool te Bandoeng yang mencantumkan tanggal lahirnya. Penemuan ini menambah keyakinan masyarakat akan pentingnya penetapan lokasi ini sebagai cagar budaya yang akan memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut.





