Manuver Petani Tembakau Ngawi Respon Biaya Melonjak

Jakarta, Maret.id — Musim kemarau yang panjang dan terik yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2026 menimbulkan tantangan sekaligus harapan bagi para petani, khususnya petani tembakau di Kabupaten Ngawi. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak besar pada ketahanan pangan dan perekonomian lokal.
Optimisme di Tengah Tantangan
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, telah menyatakan kesiapan untuk menanam tembakau di lahan sawah miliknya di Desa Karangjati. Proses penyemaian benih tembakau sudah dimulai dengan menutup puluhan bedengan menggunakan mulsa berwarna putih, sembari menunggu panen padi selesai.
Menurut informasi terbaru, adanya prediksi fenomena El-Nino Godzilla mungkin membawa optimisme bagi petani tembakau. “Musim kemarau panjang dan kering sangat bagus untuk tanaman tembakau,” ungkap Sojo.
Meski demikian, Sojo mengingatkan bahwa cuaca yang baik bukanlah jaminan keuntungan. Terdapat banyak faktor lain yang berperan penting, seperti biaya produksi hingga harga jual saat panen. “Banyak faktor yang menentukan, mulai dari harga hingga penjualan,”ujarnya.
Kenaikan Biaya Produksi
Tahun ini, petani tembakau harus menghadapi tantangan besar dengan lonjakan harga pupuk nonsubsidi. Berdasarkan analisa usaha tani APTI, biaya pokok produksi tembakau sebelum kenaikan harga pupuk berkisar antara Rp38 juta hingga Rp42 juta per hektare.
Dengan rata-rata produksi 1,8 ton per hektare dan harga jual sekitar Rp40 ribu per kilogram, keuntungan per hektare bisa mencapai hampir Rp30 juta. Namun, kondisi berubah drastis dengan harga pupuk sekarang yang meningkat lebih dari dua kali lipat. “Kalau biaya produksi naik, otomatis harga dasar jual petani juga harus naik,” jelasnya.
Di samping itu, biaya lain seperti pestisida, plastik, dan upah tenaga kerja juga mengalami peningkatan. “Harga jual tinggi tidak ada artinya jika biaya produksi juga melonjak,” tambah Sojo dengan tegas.
Pentingnya Dukungan dan Keterlibatan Pemerintah
Sojo berharap pemerintah daerah lebih aktif dalam membangun sistem tata niaga tembakau yang mendukung petani. Ia mencontohkan langkah Kabupaten Pamekasan yang telah memiliki peraturan daerah mengenai biaya pokok produksi tembakau, yang membuat petani memiliki daya tawar yang lebih kuat.
“Dengan adanya aturan, pemerintah memiliki legitimasi untuk memanggil pelaku pasar saat petani mulai panen tetapi pembelian belum berjalan,” ujar Sojo. Dia juga mencatat pentingnya adanya lebih banyak mitra kerja antara perusahaan dan petani tembakau di Ngawi.
Salah satu perusahaan yang saat ini bermitra dengan petani adalah PT Merabu, yang memberikan pendampingan budidaya dan jaminan pasar. Sojo berharap ke depan lebih banyak perusahaan besar, seperti Gudang Garam, Djarum, dan Sampoerna, kembali memasarkan tembakau Ngawi.
“Saya bermimpi seperti dulu,” tegasnya, menekankan bahwa kompetisi harga yang sehat dapat menguntungkan petani. Ia juga mengkritik minimnya komunikasi antara petani dan Dinas Perdagangan, meskipun sektor tembakau berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah.
“Jangan sampai tembakau hanya dibanggakan saat panen, tetapi prosesnya tidak diawal dan difasilitasi,” pungkasnya. Dengan adanya dukungan dan regulasi yang tepat, diharapkan petani tembakau dapat meraih hasil yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.





