Dunia

Kolombia Akui Kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan, Suriah Murka Memanas!

Jakarta, Maret.id — Suriah mengecam keras keputusan Pemerintah Kolombia yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki, menyebut langkah itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Reaksi resmi Damaskus

Kementerian Luar Negeri Suriah merilis pernyataan yang menegaskan bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Suriah. Pernyataan itu menilai pengakuan Kolombia bertentangan dengan Piagam PBB dan prinsip larangan aneksasi wilayah dengan kekerasan.

Rujukan pada hukum internasional dan PBB

Suriah secara khusus mengutip Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 497 tahun 1981 yang menyatakan bahwa pencaplokan Dataran Tinggi Golan oleh Israel tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, Damaskus juga merujuk pada pernyataan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang menegaskan bahwa komunitas internasional tetap mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Suriah.

Dukungan internasional terhadap posisi Suriah

Pernyataan pemerintah Suriah menyoroti meningkatnya dukungan internasional melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, yang menurut klaim Damaskus naik dari 97 negara pada 2024 menjadi 123 negara pada 2025. Kenaikan dukungan tersebut dipandang Suriah sebagai konfirmasi bahwa banyak negara menolak praktik aneksasi dan mengutamakan penyelesaian sesuai hukum internasional.

Suriah juga mengecam apa yang disebutnya sebagai serangan dan serbuan militer berulang oleh pasukan Zionis Israel ke wilayahnya, menilai tindakan tersebut memperburuk situasi kemanusiaan dan ketegangan regional. Pernyataan itu menyerukan kepada negara-negara dan organisasi internasional untuk menjunjung tinggi hukum internasional serta menegakkan resolusi-resolusi PBB.

Langkah Kolombia, yang menurut pernyataan resmi berdalih atas alasan keamanan, menambah daftar negara yang dalam beberapa tahun terakhir mengambil posisi berbeda terkait status Dataran Tinggi Golan. Pilihan kebijakan luar negeri semacam ini berpotensi memicu reaksi diplomatik dari pihak-pihak yang menentang pengakuan tersebut.

Para pengamat menilai keputusan semacam itu dapat memperumit upaya mediasi dan proses perdamaian di kawasan jika tidak disertai upaya nyata menuju solusi yang adil dan berkelanjutan. Selain itu, perbedaan sikap antarnegara mengenai status wilayah yang diperebutkan juga mencerminkan dinamika geopolitik yang lebih luas antara sekutu-sekutu regional maupun global.

Pemerintah Suriah meminta komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas guna mencegah normalisasi pencaplokan wilayah yang diperoleh melalui kekerasan, sekaligus menegaskan kembali hak-hak kedaulatan negara atas wilayah yang diakui secara internasional. Pernyataan Damaskus menutup dengan seruan agar prinsip-prinsip hukum internasional menjadi panduan utama dalam menyelesaikan sengketa teritorial.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button