Dunia

Turki Minta Interpol Tangkap Netanyahu, Ketegangan Memanas dan Risiko Krisis Energi!

Jakarta, Maret.id — Turki resmi meminta Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida, langkah yang semakin menghangatkan hubungan kedua negara yang selama ini merupakan sekutu Amerika Serikat.

Permintaan Red Notice dan tuduhan hukum

Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menyatakan Netanyahu termasuk salah satu dari 35 tersangka yang dicari terkait serangan terhadap Armada Global Sumud, sebuah konvoi kapal aktivis yang mencoba menerobos blokade laut terhadap Gaza. Tuduhan yang diajukan meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan, pembajakan kapal, dan perusakan properti.

Red Notice yang dimaksud adalah permintaan resmi kepada polisi di berbagai negara untuk menemukan dan menangkap seseorang secara sementara sambil menunggu proses ekstradisi. Pernyataan Gurlek menegaskan bahwa pemerintah Turki menolak asumsi bahwa pejabat Israel yang dituduh melakukan kebijakan genosida di Gaza tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Insiden flotila dan klaim perlakuan terhadap aktivis

Pada Mei 2026, Angkatan Laut Israel menaiki beberapa kapal yang berlayar menuju Gaza dan menahan lebih dari 400 aktivis dari sekitar 50 kapal, kemudian mendeportasi sebagian besar ke Yunani. Pihak Turki menyatakan adanya dugaan perlakuan buruk terhadap para aktivis selama masa tahanan, sementara otoritas Israel mengklaim peserta dalam armada tersebut tidak mengalami luka.

Klaim-klaim tersebut menjadi titik utama dalam pertikaian verbal antara Ankara dan Tel Aviv yang semakin memanas setelah insiden di laut tersebut.

Ketegangan verbal antara pemimpin kedua negara

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berulang kali membandingkan tindakan pemerintahan Netanyahu dengan praktik genosida dan menuduh adanya kebijakan yang membahayakan warga Palestina. Netanyahu menanggapi dengan kecaman keras, menuduh Erdogan bersikap anti-Semit dan menggambarkan pemimpin Turki dengan istilah-istilah keras dalam balasan publik.

Ketegangan ini juga diwarnai pernyataan-pernyataan saling serang dari pejabat kedua negara, yang menambah beban pada hubungan diplomatik di kawasan yang sudah sensitif.

Insiden udara di Suriah dan reaksi internasional

Ankara mengecam serangan yang menargetkan pangkalan udara Abu al-Duhur pada 18 Agustus yang merusak landasan pacu baru, sementara pihak Israel menyatakan serangan itu menarget sasaran militer tertentu. Menteri Pertahanan Israel memperingatkan Turki agar tidak menyeret Israel “ke dalam petualangan berbahaya di Suriah”, meskipun laporan menyebut serangan itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Baik pemerintah Turki maupun Suriah membantah klaim bahwa pasukan Turki dikerahkan di wilayah yang diserang, dan beberapa pihak internasional menilai insiden tersebut sebagai eskalasi yang tidak perlu di tengah konflik regional yang sudah memanas.

Proses hukum internasional terkait dugaan kejahatan

Secara paralel, Mahkamah Internasional (ICJ) sedang mempertimbangkan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel terkait tuduhan genosida, sementara Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel, yang merupakan pihak pada Statuta ICJ namun bukan anggota ICC, membantah semua tuduhan tersebut.

Langkah Turki meminta Red Notice ke Interpol menempatkan masalah ini pada poros hukum internasional dan memperlihatkan bagaimana ketegangan politik dapat berujung pada upaya penegakan hukum lintas batas. Perkembangan lebih lanjut dari permintaan Interpol dan respons dari negara-negara anggota akan menjadi penentu berikutnya dalam dinamika hubungan antara Turki dan Israel serta implikasinya bagi stabilitas regional.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button