Dunia

Negara

Jakarta, Maret.id — Ketua Parlemen Arab Mohammed Al-Yamahi mengecam keras aksi yang dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang menyerbu dan merobohkan Pusat Pelatihan Qalandia milik Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem. Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan tentang pengambilalihan paksa, pengusiran staf, dan pembongkaran fasilitas yang dikelola untuk kebutuhan pengungsi Palestina.

Pernyataan Parlemen Arab

Al-Yamahi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap status dan imunitas lembaga-lembaga PBB di wilayah yang disengketakan. Menurutnya, serangan terhadap fasilitas UNRWA adalah serangan langsung terhadap institusi internasional dan keputusan-keputusan yang telah disepakati komunitas dunia.

Tuduhan Pelanggaran Hukum Internasional

Parlemen Arab menegaskan bahwa eskalasi kekerasan ini melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional serta melanggar kewajiban negara yang menghormati mandat PBB. Ketua parlemen meminta otoritas Israel untuk segera menghentikan tindakan yang dinilai merusak perlindungan terhadap pengungsi serta staf kemanusiaan.

Seruan kepada Komunitas Internasional

Dalam pernyataannya, Parlemen Arab mendesak komunitas internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas yang bersifat mengikat secara hukum. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menghentikan serangan-serangan yang menargetkan fasilitas PBB dan menjamin akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Al-Yamahi juga meminta agar penyelidikan independen dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta menetapkan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap staf kemanusiaan dan aset-aset milik organisasi internasional yang bekerja di lapangan.

Dampak terhadap Misi Kemanusiaan

Parlemen Arab memperingatkan bahwa upaya-upaya yang ditujukan untuk merusak UNRWA tidak hanya menyerang infrastruktur fisik, tetapi juga melemahkan upaya bantuan bagi ribuan pengungsi. Kerusakan terhadap fasilitas pelatihan dan layanan sosial dapat memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah rentan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu menekankan bahwa penghapusan atau pembatasan fungsi UNRWA tidak akan menyelesaikan masalah pengungsi Palestina yang sudah berlangsung lama. Alih-alih menyelesaikan persoalan, tindakan semacam itu justru berpotensi menimbulkan ketegangan baru dan memperpanjang penderitaan warga sipil.

Reaksi Parlemen Arab juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di kalangan negara-negara Arab mengenai eskalasi kebijakan yang dinilai bertujuan melemahkan mandat-mandat internasional. Mereka menyoroti pentingnya solidaritas regional untuk mendukung mekanisme-mekanisme kemanusiaan yang diakui secara internasional.

Pernyataan tersebut menutup dengan komitmen Parlemen Arab untuk terus mendukung keberadaan UNRWA beserta mandat yang diberikan oleh PBB. Dukungan ini dinyatakan sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak pengungsi Palestina dan menjaga akses bantuan kemanusiaan di lapangan.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button