Dunia

110 Buron Interpol Kabur ke Korea Selatan, Mayoritas Kasus Penipuan Memanas Diplomasi!

Jakarta, Maret.id — Data resmi menunjukkan sebanyak 110 warga negara asing yang masuk dalam daftar buron Interpol diketahui bersembunyi di Korea Selatan, menurut laporan yang diserahkan Badan Kepolisian Nasional Korea (NPA) kepada anggota parlemen Kim Joon-hwan pada 8 September 2026. Informasi tersebut mengacu pada catatan yang berlaku per 12 Agustus 2026 dan menjadi perhatian serius otoritas kepolisian di Seoul.

Profil Buronan dan Distribusi Kewarganegaraan

Mayoritas buronan yang dicatat berasal dari Tiongkok dengan 40 permintaan pencarian Interpol, atau sekitar 36 persen dari total daftar. Negara-negara Asia lainnya yang tercatat cukup besar jumlahnya antara lain Uzbekistan (19), Mongolia (17), dan Vietnam (13).

Negara-negara seperti Kazakhstan, Rusia, Kyrgyzstan, Thailand, dan Jepang juga tercantum dalam daftar, meski dengan jumlah lebih kecil. Komposisi ini menunjukkan konsentrasi buronan yang berasal dari kawasan Asia dan negara-negara perbatasan terdekat.

Jenis Kejahatan yang Paling Sering

Kategori penipuan menempati porsi terbesar dengan 47 kasus yang tercatat, menandai peningkatan perhatian terhadap kejahatan siber dan penipuan lintas batas. Kategori “lainnya” mencakup pelanggaran serius seperti tindak pidana terhadap perlindungan anak dan remaja, penculikan, penahanan, dan prostitusi yang berjumlah 29 kasus.

Kasus narkoba dilaporkan sebanyak tujuh kejadian, sementara pencurian, pelanggaran lalu lintas yang berujung pidana, cedera, dan penyerangan masing-masing tercatat sekitar lima kasus. Ragam kejahatan ini memperlihatkan tantangan penegakan hukum yang multi-dimensi bagi aparat Korea Selatan.

Penguatan Personel dan Kapasitas Penangkapan

NPA meningkatkan kapasitas kerja sama internasionalnya dengan memperbesar jumlah staf yang bertugas mengurus permintaan Interpol dari 22 menjadi 64 orang dalam kurun waktu tahun ini. Langkah ini diikuti hampir dilipatgandakannya angka repatriasi buronan, yang meningkat dari 13 kasus menjadi 24 kasus hingga Agustus 2026.

Prosedur kerja sama internasional dilakukan dengan memberi tahu kepolisian provinsi yang berwenang untuk melakukan upaya penangkapan ketika ada permintaan Interpol. Peningkatan sumber daya ini ditujukan untuk mempercepat respons dan memperbesar tingkat keberhasilan penangkapan buronan asing.

Kerja Sama Regional dan Kasus-kasus Terkini

Kerja sama antara Korea Selatan dan negara lain, termasuk Tiongkok dan Mongolia, ikut memperluas jangkauan tindakan penegakan dan perlindungan bagi warga Korea di luar negeri. Pada 2025, otoritas Tiongkok tercatat memulangkan ratusan tersangka penipuan dan phishing suara, termasuk 192 tersangka yang dikembalikan pada tahun tersebut.

Di sisi lain, NPA melaporkan pemulangan 13 buronan ke Mongolia pada 2026, yang menandai kenaikan penangkapan buronan sebesar 330 persen dibanding tahun sebelumnya. Kolaborasi semacam ini berjalan atas prinsip timbal balik dalam penegakan hukum lintas negara.

Contoh Kasus dan Respons Kepolisian

Sebagai contoh konkret, Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok berusia 50-an yang diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Tiongkok pada 1997. Pelaku tersebut diketahui memasuki Korea Selatan pada 2017 dan tinggal sebagai imigran ilegal sebelum akhirnya ditangkap dan dipulangkan.

Insiden lain yang memicu pengawasan diplomatik terjadi pada Februari 2026 di Ulaanbaatar, Mongolia, ketika seorang warga Korea diserang dan awalnya ditangani secara pasif oleh pihak berwenang setempat. Tuntutan penyelidikan ulang dan tindakan disipliner dari pihak Korea memicu respons Mongolia untuk menghukum pelaku dan mencopot kepala kepolisian setempat dari jabatannya.

Sikap Politikus dan Tuntutan Perbaikan

Anggota parlemen Kim Joon-hwan menyatakan bahwa fenomena buronan berat yang bersembunyi di Korea adalah ancaman serius terhadap keselamatan warga negara. Kim menekankan perlunya memperluas personel dan anggaran khusus untuk kerja sama Interpol agar tingkat penangkapan buronan dapat ditingkatkan secara signifikan.

Permintaan untuk peningkatan anggaran dan alokasi sumber daya datang seiring upaya memperkuat prosedur koordinasi antar-institusi domestik dan mitra internasional. Para pengamat menilai bahwa kombinasi antara sumber daya manusia, teknologi, dan kerja sama lintas negara akan menentukan keberhasilan operasi penegakan hukum yang menangani kasus lintas batas.

Keterangan resmi dan data yang diserahkan ke parlemen kini menjadi dasar bagi inisiatif kebijakan yang mendorong peningkatan kapasitas penegakan hukum. Ke depan, fokus akan diarahkan pada percepatan proses hukum terhadap buronan dan peningkatan mekanisme perlindungan bagi warga Korea yang tinggal atau bekerja di luar negeri.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button