Indonesia Dorong Resolusi PBB soal Hak Anak atas Makanan Bergizi, Memanas Pasokan!

Jakarta, Maret.id — Indonesia berhasil mendorong pengesahan resolusi yang menegaskan hak anak atas akses makanan bergizi dalam Sidang ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (6/10/2026).
Resolusi Baru tentang Akses Gizi Anak
Resolusi berjudul “Enhancing equal access of children to adequate nutritious food” disetujui oleh seluruh anggota Dewan HAM PBB dengan dukungan lebih dari 80 negara dari berbagai kawasan. Dokumen tersebut menandai fokus baru pada dimensi hak asasi manusia terkait pemenuhan gizi anak.
Makna dan Dampak
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut adopsi resolusi itu sebagai tonggak penting karena untuk pertama kali Dewan HAM PBB mengangkat isu akses anak terhadap makanan bergizi secara khusus. Pernyataan resmi Kemlu menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia dan berimplikasi pada hak-hak lain.
Peran Indonesia dalam Perundingan
Dalam proses perundingan, Indonesia menjadi penggerak utama yang aktif menjembatani berbagai pandangan negara anggota agar mencapai konsensus. Negara-negara seperti Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda tergabung dalam kelompok pengusul atau core group yang mendampingi inisiatif ini.
Pernyataan Kemlu menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari pendekatan diplomasi yang mengedepankan dialog dan kompromi. Hasilnya, resolusi dapat diterima tanpa adanya keberatan dari anggota Dewan.
Isi resolusi menggarisbawahi bahwa ratusan juta anak di berbagai negara masih menghadapi risiko kekurangan gizi. Kondisi itu berpotensi menghambat pertumbuhan fisik, menurunkan prestasi belajar, dan memengaruhi pemenuhan hak anak lainnya.
Resolusi mendorong negara-negara anggota untuk memperkuat kebijakan dan program yang memastikan akses setara terhadap makanan bergizi bagi seluruh anak. Di antara langkah yang disarankan adalah penguatan program makanan di sekolah yang dinilai berdampak ganda pada kesehatan dan proses pembelajaran anak.
Perhatian khusus juga diberikan pada pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui sebagai bagian dari upaya pencegahan malnutrisi sejak masa awal kehidupan. Selain itu, teks resolusi menekankan perlunya perlindungan nutrisi bagi anak-anak dalam situasi konflik dan keadaan darurat kemanusiaan.
Kerja sama internasional menjadi salah satu pilar utama dalam resolusi ini, dengan dorongan bagi negara-negara donor dan lembaga internasional untuk meningkatkan bantuan teknis dan sumber daya. Fokusnya adalah membantu negara berkembang yang menghadapi keterbatasan kapasitas dalam menanggulangi malnutrisi.
Langkah implementasi yang diusulkan mencakup penguatan sistem pangan lokal, pemantauan status gizi anak, serta integrasi kebijakan kesehatan dan pendidikan. Pendekatan multisektoral diharapkan dapat menghasilkan intervensi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kementerian Luar Negeri menilai adopsi resolusi tersebut tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi hak asasi manusia, tetapi juga menggarisbawahi komitmen Jakarta dalam memajukan hak ekonomi, sosial, dan budaya di panggung internasional. Pemerintah diharapkan menerjemahkan komitmen internasional ini ke dalam langkah nyata di tingkat nasional.
Akhirnya, dokumen yang baru disahkan ini diharapkan menjadi alat advokasi bagi organisasi masyarakat sipil, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengintensifkan upaya pemenuhan gizi anak secara menyeluruh. Implementasi resolusi akan menjadi tolok ukur penting bagi kemajuan hak anak di tahun-tahun mendatang.





