BIGHIT MUSIC Tindak Pemakaian Ilegal Lagu Yeonjun TXT GGUM!

Jakarta, Maret.id — BIGHIT MUSIC mengonfirmasi bahwa lagu solo Yeonjun, anggota grup TOMORROW X TOGETHER (TXT), berjudul “GGUM” telah digunakan dan diunggah secara tidak sah pada sejumlah platform streaming digital. Agensi menyebut audio tersebut ditemukan tersebar pada layanan streaming baik domestik maupun internasional dan langsung melakukan langkah untuk menghentikan peredaran ilegal tersebut.
Tuntutan Penghapusan dan Langkah Awal
BIGHIT MUSIC menyatakan telah meminta penghapusan segera terhadap file audio ilegal yang beredar pada layanan terdampak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Selain itu, agensi menegaskan sedang meninjau kemungkinan tindakan hukum tambahan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta.
Penegakan Hak Cipta dan Perlindungan Artis
Dalam pernyataannya, BIGHIT MUSIC menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual dan hak cipta artis menjadi prioritas utama perusahaan. Agensi menjelaskan bahwa pemantauan rutin dan penegakan hukum merupakan bagian dari strategi untuk melindungi karya musisi dan menjaga ekosistem industri kreatif.
Monitoring dan Investigasi Berkelanjutan
BIGHIT MUSIC menginformasikan bahwa proses pemantauan dan investigasi terhadap sumber penyebaran konten ilegal masih terus berlangsung. Langkah tersebut mencakup komunikasi dengan platform penyedia layanan streaming serta koordinasi internal untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti pelanggaran.
Peran Penggemar dalam Pelaporan
Agensi juga mengapresiasi peran aktif penggemar yang telah melaporkan dugaan pelanggaran dan membantu proses penelusuran konten ilegal. BIGHIT MUSIC meminta penggemar untuk segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran hak artis melalui kanal resmi pelaporan pelanggaran hak milik artis HYBE yang disediakan untuk mempercepat tindakan penegakan.
BIGHIT MUSIC memandang kasus penggunaan tanpa izin sebagai persoalan yang merugikan tidak hanya secara ekonomi tetapi juga pada aspek reputasi pencipta dan artis. Oleh karena itu, perusahaan menekankan pentingnya kerjasama antara agensi, platform distribusi, dan komunitas penggemar untuk menekan praktik pembajakan dan distribusi konten tidak sah.
Agensi menambahkan bahwa upaya perlindungan akan terus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan melayangkan tuntutan hukum jika bukti cukup kuat untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku. Pernyataan ini bertujuan memberikan sinyal tegas bahwa pelanggaran hak cipta tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.
Kejadian ini kembali mengingatkan tantangan yang dihadapi industri musik dalam era distribusi digital yang cepat, di mana konten mudah disebarkan melalui beragam kanal tanpa kontrol ketat. Praktik pemantauan digital dan kolaborasi lintas platform dinilai penting untuk menutup celah yang memungkinkan konten berhak cipta disalahgunakan.
BIGHIT MUSIC mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian publik serta penggemar terhadap keselamatan karya-karya artisnya, termasuk karya Yeonjun dan anggota TXT lainnya. Agensi berharap dukungan tersebut membantu upaya terus-menerus dalam menjaga hak kreator dan memastikan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak.
Kasus ini kemungkinan akan menjadi salah satu yang terus dipantau oleh pemangku kepentingan industri musik, termasuk label, distributor, dan regulator terkait perlindungan kekayaan intelektual. Perkembangan lebih lanjut diharapkan akan diumumkan oleh BIGHIT MUSIC setelah proses investigasi dan koordinasi dengan platform streaming selesai.