Gaya Hidup

Intip Hari Besar Nasional, Internasional yang Dirayakan 5 Juni!

Jakarta, Maret.id — Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal, dua momentum yang mengingatkan pentingnya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan bagi generasi mendatang. Peringatan bersama ini menjadi pengingat global akan ancaman kerusakan lingkungan dan praktik perikanan ilegal yang merongrong ketahanan pangan dan ekonomi negara kepulauan seperti Indonesia.

Asal-usul Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Konferensi Lingkungan Manusia di Stockholm pada 1972.

Sejak 1973, kegiatan dunia yang dipimpin United Nations Environment Programme (UNEP) itu dijadikan platform kampanye lingkungan dengan tuan rumah negara yang bergilir agar isu lingkungan dapat menjangkau lintas budaya dan wilayah.

Sejarah Hari Melawan Penangkapan Ikan Ilegal

Tanggal 5 Juni dipilih juga untuk memperingati Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal (IUU Fishing) yang terkait dengan upaya internasional menanggulangi praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

Gagasan penetapan hari ini muncul melalui proses yang bermula pada 2015 di lingkup FAO dan dikaitkan dengan berlakunya Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (PSMA) yang mulai berlaku pada 5 Juni 2016.

Komite Perikanan FAO dan konferensi FAO mendukung langkah ini, dan Majelis Umum PBB secara resmi mengakui hari peringatan tersebut pada akhir 2017 sebagai bagian dari upaya lintas-negara untuk melindungi sumber daya perikanan global.

Implikasi bagi Indonesia dan Tindakan Pemerintah

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait praktik perikanan ilegal yang memengaruhi ekonomi lokal, keberlanjutan stok ikan, dan ekosistem laut.

Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah memperkuat kebijakan pengawasan perikanan, peningkatan kapasitas patroli laut, dan kerjasama regional untuk menekan arus IUU Fishing dan melindungi hak laut bagi nelayan tradisional.

Peran Masyarakat dan Sektor Swasta

Peringatan 5 Juni juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi publik, mulai dari praktik konsumsi yang bertanggung jawab hingga dukungan bagi inisiatif restorasi habitat dan pengurangan sampah plastik di pesisir.

Sektor swasta diimbau meningkatkan transparansi rantai pasok perikanan serta berinvestasi pada metode penangkapan yang ramah lingkungan untuk menjamin keberlanjutan sumber daya laut jangka panjang.

Pesan untuk Aksi Berkelanjutan

Para ahli menyarankan agar setiap peringatan tidak hanya menjadi simbol tetapi juga mendorong tindakan nyata seperti penegakan hukum, pemulihan habitat, dan pengembangan kebijakan berbasis sains.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pelaku usaha, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Melawan Penangkapan Ikan Ilegal dapat bertransformasi menjadi upaya kolektif yang mengamankan masa depan lingkungan dan sumber daya laut bagi generasi mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button