Narapidana Lapas Tangerang Giat Produksi Material untuk Rumah Dinas ASN

Tangerang, Maret.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) melakukan inovasi menarik dengan memanfaatkan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang untuk mengolah limbah batu bara menjadi produk konstruksi berkualitas. Inisiatif ini tidak hanya menguntungkan dari segi ekonomi, tetapi juga memberikan kesempatan rehabilitasi bagi para narapidana.
Inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa program ini dimulai atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Beni menjelaskan, saat pertemuan dengan Direktur Utama PLN, idenya muncul untuk memanfaatkan limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan baku produk konstruksi.
“Hal ini memberi kita dua keuntungan besar: memanfaatkan limbah yang seharusnya terbuang dan melibatkan tenaga kerja dari narapidana untuk proses produksinya,” kata Beni, Selasa, 26 Mei 2026.
Produk yang Dihasilkan
Di Lapas Kelas I Tangerang, berbagai jenis produk telah diproduksi, termasuk pavingblock, bataton press, modul rumah, dan pemecah ombak. Beni mengungkapkan bahwa produk-produk ini telah dipakai untuk berbagai proyek, termasuk rumah dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cikarang.
“Kualitas pavingblock mencapai standar K-300 dan telah diuji di Laboratorium WIKA secara berkala. Produk kami kini bersaing di pasar,” tambah Beni.
Memberdayakan Narapidana
Proyek ini, yang dinamakan ‘Jawara Beton’, melibatkan 72 narapidana di dalam workshop. Setiap bulan, mereka memproduksi sekitar 5.000 meter pavingblock, 90.000 bataton press, serta 20 unit rumah tipe 36. Untuk setiap tray pavingblock yang dihasilkan, narapidana diberi honor sebesar Rp2.000.
“Setiap narapidana hanya dapat mengambil 50 persennya, sementara sisanya kami tabungkan untuk mereka setelah bebas,” kata Beni.
Abu, salah satu narapidana, mengungkapkan kebahagiaannya karena dapat berkontribusi dan mendapatkan penghasilan selama masa tahanan. Selama enam bulan ia berkarya, penghasilannya mencapai sekitar Rp800.000 per bulan.
Kesempatan Baru dan Rehabilitasi
Kegiatan ini tidak hanya distigmasikan sebagai pekerjaan rutin. Para narapidana dilengkapi dengan seragam dan alat pelindung diri lengkap, seperti helm dan masker, demi menjaga keselamatan mereka selama bekerja. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga belajar keterampilan yang dapat digunakan setelah bebas.
Para narapidana terbagi dalam beberapa divisi kerja, dari mencampurkan bahan baku hingga mengoperasikan mesin pencetak. Hal ini memberikan mereka pengalaman berharga serta kesempatan untuk produktif, sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa rehabilitasi narapidana bisa dilakukan dengan cara yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung lingkungan melalui pengelolaan limbah yang lebih baik. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini demi kebaikan bersama.
