Kementerian PKP Gelar Alokasi 8.973 Unit BSPS untuk Sulawesi Tenggara

Kendari, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan alokasi 8.973 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Sulawesi Tenggara pada tahun 2026, meningkat pesat dari 1.129 unit pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di daerah tersebut.
Peningkatan Anggaran dan Sasaran Program
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa program BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan akses ke tempat tinggal yang layak. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp179,46 miliar untuk program tersebut, dengan setiap penerima bantuan akan mendapatkan dukungan dana mencapai Rp20 juta per unit rumah.
“Jumlah bantuan rumah di Sulawesi Tenggara tahun ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2025. Kami berharap ke depan jumlah bantuan dapat terus bertambah,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2026.
Target dan Timeline Pelaksanaan
Menteri Ara menyatakan bahwa pelaksanaan program perbaikan rumah akan dimulai pada Juni 2026 dan diharapkan dapat selesai hingga Agustus 2026. Kementerian PKP berkomitmen untuk memantau secara ketat pelaksanaan program ini agar bantuan dapat terdistribusi tepat waktu dan tepat sasaran.
Data yang akurat, yang diperoleh melalui kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), diakui sangat penting untuk mendukung efektivitas program perumahan ini. “Kami berterima kasih kepada Kepala BPS dan seluruh jajaran. Data yang baik menjadi fondasi penting agar program bantuan perumahan tepat sasaran,” lanjutnya.
Distribusi Alokasi di Sulawesi Tenggara
Dari total alokasi BSPS 2026, sebanyak 7.238 unit akan diperuntukkan bagi wilayah pesisir Sulawesi Tenggara. Sedangkan 902 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan dan 833 unit untuk wilayah perkotaan. Di Kota Kendari sendiri, Kementerian PKP telah menyiapkan sebanyak 548 unit yang tersebar di 11 kecamatan.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian MBR, tetapi juga mendukung pembangunan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan. Dengan penambahan jumlah unit BSPS, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program ini dan memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Dengan semangat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, Kementerian PKP menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberikan akses yang lebih baik dalam bidang perumahan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
