Lokal

DVI Polri: Identifikasi 17 Korban Bus ALS Diperkirakan Selesai dalam Lima Hari

Palembang, Maret.id — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri mengandalkan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) dari sampel tulang untuk mengidentifikasi 17 jenazah korban kecelakaan yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. Proses pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat lima hari untuk memperoleh profil yang akurat, kata Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Wahyu Hidayati, dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Wahyu, tim telah menerima 15 sampel antemortem dari keluarga korban yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas 16 jenazah, termasuk satu korban anak-anak. Ia mengimbau doa agar seluruh profil DNA dapat terbentuk sehingga proses identifikasi dapat segera selesai.

Proses Identifikasi Berbasis DNA

Pemeriksaan DNA menjadi metode utama karena sebagian jenazah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran, sehingga identifikasi konvensional seperti sidik jari dan pengenalan visual tidak memungkinkan. Tim DVI mengambil sampel dari bagian tulang yang masih berwarna kemerahan dengan harapan masih mengandung DNA yang dapat dianalisis.

“DNA-nya itu memang agak lama, paling cepat itu lima hari. Kita mohon doanya supaya bisa muncul semua profil DNA,” ujar Wahyu. Ia menambahkan bahwa apabila tulang sudah berubah menjadi arang akibat panas, maka sampel tersebut tidak dapat digunakan untuk pemeriksaan DNA.

Kendala Identifikasi Konvensional dan Koordinasi dengan Keluarga

Metode identifikasi lain, termasuk perbandingan data gigi, juga mengalami kendala karena gigi korban dilaporkan rapuh dan hancur akibat suhu tinggi saat kebakaran. Selain itu, banyak properti pribadi korban yang terlepas dari tubuh saat insiden sehingga tidak menjadi penanda yang andal.

Tim DVI terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melengkapi data antemortem guna mempercepat proses identifikasi. Upaya ini dimaksudkan agar jenazah yang telah teridentifikasi dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman dan penanganan lanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button