Lokal

Perekaman KTP Elektronik di Surabaya Mencapai 99,68 Persen

Surabaya, Maret.id — Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan bahwa pencapaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik telah mencapai angka mengesankan, yaitu 99,68 persen. Ini mencakup sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk yang diwajibkan untuk memiliki KTP elektronik.

Transformasi Digital di Surabaya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyatakan bahwa prestasi ini adalah langkah awal yang kuat dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital di Surabaya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.

“Dari total 3,3 juta penduduk Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa terdaftar sebagai wajib KTP elektronik,” ungkap Irvan pada konferensi pers, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, tingginya angka perekaman KTP elektronik mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang rapi dan terintegrasi.

Target 100 Persen dan Identitas Kependudukan Digital

Selain mengupayakan pencapaian perekaman hingga mencapai 100 persen, Disdukcapil Surabaya juga aktif mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Irvan menyebutkan bahwa target aktivasi IKD adalah 40 persen di tahun ini sebagai bagian dari upaya transformasi layanan publik.

“Hingga saat ini, aktivasi IKD di Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk yang wajib KTP elektronik,” jelasnya. IKD merupakan inovasi penting dalam upaya modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Keamanan dan Akses Digital yang Lebih Mudah

Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital hanya dengan menggunakan telepon seluler. “IKD adalah langkah menuju pemerintahan digital,” tambah Irvan.

Ia menekankan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen, tetapi juga dapat beradaptasi dengan layanan digital yang semakin canggih. Dengan semua data kependudukan yang tersimpan dalam satu aplikasi, pengguna juga mendapatkan QR Code resmi untuk memudahkan verifikasi identitas.

Keamanan data menjadi prioritas utama dalam pengembangan layanan digital ini. IKD telah dilengkapi dengan teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi yang dapat melindungi data dari potensi penyalahgunaan.

“Dengan sistem keamanan ini, masyarakat dapat lebih nyaman dan percaya diri dalam menggunakan layanan digital,” tutup Irvan.

Peningkatan akses dan transformasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button