Lokal

Dinas Perhubungan Bekasi Imbau Warga Hindari Parkir di Pedestrian

Bekasi, Maret.id — Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan atau berjualan. Trotoar sendiri dirancang khusus untuk kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan pentil kendaraan sebagai tindakan untuk memberi efek jera. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas publik.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Zeno menegaskan, masih ada oknum yang kerap memanfaatkan trotoar untuk parkir, terutama kendaraan roda dua. Kondisi ini menjadi semakin diperhatikan oleh Dinas Perhubungan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk yang berisi himbauan agar masyarakat tidak menggunakan trotoar untuk tujuan yang tidak semestinya.

“Pedestrian dibangun untuk hak pejalan kaki, jadi kami meminta agar masyarakat tidak menggunakannya untuk parkir atau berjualan,” imbuh Zeno. Dinas Perhubungan juga telah melakukan patroli di berbagai lokasi untuk memastikan bahwa trotoar di Kota Bekasi aman dari parkir liar.

Langkah Proaktif Dinas Perhubungan

Dalam upaya lebih lanjut, Dinas Perhubungan telah memasang rambu-rambu dan spanduk di jalur-jalur pedestrian. Aktivitas ini bertujuan untuk memastikan masyarakat selalu diingatkan mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik. Zeno mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Tindakan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan bagi pengguna trotoar. Mari kita jaga sama-sama,” katanya.

Mendorong Ketertiban Lalu Lintas

Zeno juga menekankan pentingnya ketertiban dalam berkendara. Ia mengingatkan agar pengendara tidak memarkir kendaraan di tepi jalan, terutama di area yang padat. Hal ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bekasi.

“Ketertiban dalam berlalu lintas sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko kemacetan di kota ini,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan fasilitas umum semakin meningkat dan semua pihak dapat berkontribusi positif dalam menjaga keindahan serta keberfungsian Kota Bekasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button