BGN Temukan 94 Dapur MBG Belum Bersertifikat Higienis di Tangsel

Tangerang Selatan, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan. Dari 109 dapur yang beroperasi, sebanyak 94 di antaranya belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Temuan Mengejutkan dari BGN
Koordinator Wilayah BGN Kota Tangerang Selatan, Nindy Sabrina, menyampaikan hasil tersebut pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 16 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap dapur MBG harus memenuhi syarat tertentu sebelum membuka operasional, termasuk infrastruktur dan standar sanitasi.
“Intinya ada beberapa hal yang perlu diperiksa oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersangkutan,” tegas Nindy. “Semua unsur harus terpenuhi sebelum mereka diizinkan untuk beroperasi.”
Pentingnya Sertifikasi Higiene Sanitasi
Nindy menjelaskan bahwa sertifikat laik hygiene sanitasi adalah hal yang wajib dimiliki dalam waktu tiga bulan setelah dapur mulai beroperasi. Meskipun sertifikat bisa diproses secara bertahap, penting bagi setiap dapur untuk segera memenuhi persyaratan ini.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak sesuai dengan standar kesehatan,” ujarnya.
Pengawasan Ketat oleh Pemerintah Daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan akan menerapkan pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG. Pengawasan ini dilakukan melalui Satgas MBG yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan juga unsur TNI dan Polri.
“Sejak akhir 2025, kami sudah membentuk Satgas Percepatan MBG yang merupakan implementasi dari berbagai regulasi,” kata Bambang. “Saatnya kita memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar.”
Fokus Pengawasan pada Kelayakan Dapur
Pengawasan yang dilakukan akan lebih fokus kepada beberapa poin penting, seperti standarisasi kelayakan dapur, higienitas dalam pengolahan makanan, dan ketepatan waktu dalam pengiriman logistik ke sekolah-sekolah sasaran. “Satgas ini tidak ada untuk sekadar formalitas pendataan,” tegas Bambang. “Mereka memiliki wewenang untuk mengaudit kepatuhan mitra penyedia dan memastikan menu yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi siswa.”
Dengan pengawasan yang ketat dan syarat yang jelas, diharapkan kualitas layanan dapur MBG di Tangerang Selatan dapat meningkat. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan gizi siswa, yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan BGN.
