Karhutla Menggila, Riau Catat 15 Ribu Hektare Terbakar

Pekanbaru, Maret.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mencatatkan angka mengejutkan, dengan luas area yang terbakar mencapai 15.318 hektare sepanjang bulan Januari hingga Mei 2026. Data ini disampaikan oleh Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, dalam rapat resmi pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penyebab dan Karakteristik Kebakaran
Sebagian besar dari area yang terbakar, yaitu sekitar 14.162,6 hektare, terdiri dari lahan gambut, sedangkan lahan mineral yang terbakar tercatat seluas 1.155,4 hektare. Data ini diperoleh dari analisis citra satelit yang dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan fokus kebakaran terluas, mencapai 8.237 hektare, di mana 8.017,6 hektare merupakan lahan gambut dan 219,4 hektare lahan mineral. Sementara itu, Kabupaten Pelalawan melaporkan kebakaran seluas 4.538,8 hektare, terdiri dari 4.328,4 hektare lahan gambut.
Tren Kebakaran yang Meningkat
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka kebakaran di Riau menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada periode yang sama di tahun 2025, luas kebakaran hanya mencapai 751,1 hektare. Ini adalah lonjakan terbesar sejak 2019, meskipun masih di bawah total kebakaran yang tercatat pada tahun tersebut, yaitu 27.724 hektare.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, di mana Ferdian menegaskan bahwa Manggala Agni bersama dengan Satuan Tugas Karhutla berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan patroli darat dan udara serta pembuatan sekat bakar untuk mencegah kebakaran meluas.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Ferdian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan. Terutama di kawasan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Upaya pencegahan kebakaran dilakukan melalui patroli rutin dan deteksi dini titik panas. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa yang rawan karhutla juga ditekankan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan meningkatnya luas kebakaran, perhatian dan tindakan kolektif sangat dibutuhkan untuk mencegah dampak yang lebih parah bagi lingkungan dan masyarakat di Riau. Ke depannya, kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat menjadi kunci dalam menangani dan mengatasi masalah karhutla yang semakin meresahkan.
