Kementerian PKP Optimalkan Renovasi 10 Ribu Rumah di Jakarta Tahun Ini

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan untuk melaksanakan program bedah rumah sebanyak 10.000 unit di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan lonjakan yang signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 158 unit.
Program BSPS untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Menurut Maruarar, program ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal di seluruh Indonesia.
“Saat ini, alokasi BSPS di DKI Jakarta meningkat dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit di tahun ini,” kata Maruarar dalam pernyataannya pada Jumat, 19 Juni 2026. Selain itu, hingga pertengahan Juni 2026, sudah ada 5.659 unit rumah di Jakarta yang sedang dalam proses perbaikan melalui program ini.
Rentang Program di Seluruh Jakarta
Maruarar menjelaskan bahwa program BSPS mencakup seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Dalam kunjungannya ke Kecamatan Matraman, ia meninjau dua rumah yang akan mendapatkan bantuan, yaitu milik kakak beradik Ahyani dan Ariasih, yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat.
Kondisi rumah yang dikunjungi cukup memprihatinkan. Banyak bagian dari rumah tersebut mengalami kerusakan, dengan struktur bangunan yang rapuh dan minimnya pencahayaan. Beberapa rumah bahkan masih memiliki lantai tanah dan atap asbes, yang tentunya membahayakan kesehatan penghuninya.
Tantangan Legalitas dan Kehadiran Pungutan Liar
Menteri Maruarar juga mengungkapkan tantangan utama dalam pelaksanaan program BSPS di Jakarta ialah masalah legalitas lahan. Menurutnya, masih ada sekitar 824.000 rumah yang tidak layak huni di Jakarta, dengan persoalan alas hak atau kepemilikan tanah sebagai salah satu kendala utama.
“Persoalan legalitas ini menghambat banyak program penanganan rumah tidak layak huni,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, ia juga meninjau Pemilihan Terbuka Toko (PTT) Kelompok Penerima Bantuan BSPS di Kelurahan Palmeriam. Dari kegiatan ini, Kementerian PKP berhasil menghemat anggaran sebesar Rp13,45 juta, yang bisa digunakan untuk menambah kebutuhan material bagi penerima bantuan.
Maruarar menekankan pentingnya pengawasan untuk menghindari pungutan liar selama pelaksanaan program. Ia berharap semua pihak terlibat dalam memastikan program ini berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan.
Verifikasi Penerima Manfaat yang Tepat Sasaran
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa hasil verifikasi menunjukkan keluarga penerima bantuan memang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Mayoritas penerima bantuan di lokasi tersebut berasal dari kelompok desil 1, yang menunjukkan bahwa program ini telah tepat sasaran.
“Hasil pendataan menunjukkan bahwa Ibu Ariasih dan Ibu Ahyani termasuk dalam kelompok desil 1. Ini menunjukkan bahwa program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Amalia.
Dengan langkah yang ambisius ini, Kementerian PKP bertekad untuk meningkatkan kualitas hunian dan memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat kurang mampu di Jakarta.
