Lokal

PKP Tingkatkan Alokasi BSPS untuk Papua Raya Menjadi 22.379 Unit

Jayapura, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru saja meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Papua Raya. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Alokasi Bantuan Meningkat Signifikan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa alokasi program BSPS di Papua Raya mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, penyaluran bantuan diproyeksikan mencapai 22.379 unit rumah, melonjak dari 1.656 unit yang terealisasi pada tahun 2025.

“Peningkatan ini merupakan prestasi yang luar biasa, terutama bagi masyarakat di daerah perbatasan,” ungkap Tito dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 22 Juni 2026. Di Provinsi Papua, tercatat sebanyak 4.554 unit penerima bantuan, meningkat drastis dari 851 unit pada tahun lalu.

Tantangan Penyediaan Hunian Layak

Namun, tantangan dalam penyediaan hunian layak di Papua masih sangat besar. Data menunjukkan sekitar 71.500 rumah di Provinsi Papua masih tergolong tidak layak huni. “Hal ini berarti hampir satu dari tiga rumah di Papua tidak memenuhi syarat layak huni. Khusus di Papua Pegunungan, angkanya lebih mengkhawatirkan, mencapai hampir 80 persen,” tambah Tito.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mengalokasikan 15.000 unit BSPS untuk wilayah perbatasan Indonesia, yang merupakan bagian dari target nasional sebanyak 400.000 unit rumah pada tahun 2026. Ini merupakan prioritas pemerintah untuk memastikan bahwa wilayah paling terpencil di Indonesia mendapatkan perhatian yang layak dari program pembangunan.

Transparansi dalam Pengelolaan Program

Tito juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program BSPS. Melalui mekanisme Pengadaan dan Penyaluran Material Tepat Waktu (PTT), pemerintah memastikan keterbukaan dalam pemilihan penyedia bahan bangunan. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kementerian PKP untuk melakukan pemilihan secara transparan melalui proses tender,” terangnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia memastikan bahwa BPS siap memberikan data yang akurat untuk mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, sebuah inisiatif besar yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Keberhasilan program ini tergantung pada kerjasama semua pihak,” kata Amalia. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penyediaan material bangunan, yang juga diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi anggaran.

Permohonan Dukungan untuk Warga Perbatasan

Di sisi lain, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengajak pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi sejumlah warga di wilayah perbatasan. Beberapa warga Kampung Mosso masih tercatat sebagai warga negara Papua Nugini meskipun ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Proses administrasi ini perlu dukungan agar mereka dapat menjadi WNI dan mendapatkan akses bantuan pemerintah, termasuk BSPS,” jelas Abisai.

Pelaksanaan Program Segera Dimulai

Mewakili Kementerian PKP, Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty menyatakan bahwa pelaksanaan fisik BSPS di Papua akan segera dimulai. Program ini dijadwalkan berjalan dari 30 Juni 2026 hingga 24 Agustus 2026.

“Kementerian PKP akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tutup Rini. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masalah hunian di Papua dapat segera teratasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button