Lokal

Kementerian PKP Rampungkan Rusun Kejati untuk Dukung ASN Papua

Jayapura, Maret.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru saja merampungkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua yang terletak di Kota Jayapura. Rusun ini dirancang untuk menyediakan hunian yang layak dan nyaman bagi aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan produktivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dukungan Pemerintah untuk ASN

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal bagi pegawai Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan rusun ini memberikan kepastian bagi ASN yang bertugas di Papua untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

“Dukungan nyata ini dari pemerintah pusat memungkinkan ASN Kejaksaan untuk bekerja dengan lebih tenang dan optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota,” ungkap Jefferdian dalam keterangan tertulisnya.

Manfaat Rusun Bagi Penghuni

Para penghuni rusun, seperti CPNS Kejaksaan Tinggi Papua asal Lampung, Zulkifli Saputra, juga merasakan manfaat signifikan dari pembangunan ini. Ia mengatakan bahwa dengan adanya rusun, ia tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk menyewa rumah kos dan bisa tinggal lebih dekat dengan tempat kerja.

“Kami bersyukur dengan adanya rusun ini karena sebelumnya saya harus tinggal di rumah kos. Kini, jarak antara tempat tinggal dan kantor menjadi lebih dekat, membuat aktivitas kerja lebih efektif,” ujarnya.

Setyani, pegawai asal Yogyakarta, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menerangkan bahwa rusun ini sangat membantu dalam mengurangi biaya pengeluaran bulanan yang sebelumnya ia keluarkan untuk membayar kos.

“Saya biasanya membayar sekitar Rp1,6 juta per bulan untuk kos. Dengan adanya rusun, pengeluaran kami menjadi jauh lebih ringan,” kata Setyani.

Harapan untuk Fasilitas yang Lebih Baik

Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, berjanji akan menindaklanjuti masukan dari penghuni terkait penyempurnaan fasilitas pendukung. Ia berharap rusun tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua penghuni dan dirawat dengan penuh tanggung jawab.

“Tindak lanjut untuk penambahan fasilitas dan kebutuhan lainnya akan kami koordinasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal terpenting adalah agar rusun ini dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Rini.

Desain dan Kearifan Lokal dalam Rusun

Rusun Kejaksaan Tinggi Papua dibangun di kawasan Tanjung Ria, Jayapura Utara, dengan luas lahan mencapai 4.329,25 meter persegi. Bangunan empat lantai ini memiliki 60 unit hunian tipe 36 yang dapat menampung hingga 240 penghuni. Setiap unit lengkap dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, ruang cuci, dan toilet.

Fasilitas bersama yang tersedia termasuk mushalla, kamar mandi umum, ruang serbaguna, ruang pengelola, dan area parkir basement. Menariknya, rusun ini juga menerapkan motif seni ukir dan ornamen tradisional masyarakat Sentani sebagai upaya untuk mengangkat unsur kearifan lokal dalam desainnya. Ini diharapkan dapat menciptakan simbol kebersamaan dan keharmonisan antara manusia dengan lingkungan.

Pembangunan rusun ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp45,75 miliar, dengan pengadaan meubelair mencapai Rp2,02 miliar. Proyek ini telah memasuki tahap penyelesaian, dengan target Final Hand Over (FHO) pada 1 Agustus 2026. Diharapkan, rusun ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memfasilitasi pegawai dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button