Lokal

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Hentikan Operasional 305 Dapur MBG Selama Libur Sekolah

Tangerang, Maret.id — Badan Gizi Nasional Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menghentikan operasionalnya selama masa libur sekolah. Penghentian ini merupakan tindak lanjut dari regulasi baru yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Penghentian Operasional SPPG

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menjelaskan bahwa kebijakan ini resmi berlaku dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. “Seluruh dapur MBG (Makan Siang Gratis) berhenti beroperasi karena masa libur sekolah,” ujarnya dalam sebuah pernyataan. Dengan keputusan ini, sekitar 707.771 penerima manfaat, termasuk para siswa dan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita, tidak akan menerima layanan gizi selama libur sekolah.

Regulasi Baru untuk Standarisasi

Priyo menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12/2026 yang mengatur penyesuaian operasional SPPG pada masa libur. “Ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran program MBG,” jelasnya. Dalam proses ini, penataan dan standarisasi tata kelola juga diharapkan bisa tercapai melalui kebijakan ini.

Dampak Terhadap Penerima Manfaat dan Pengelola

Selama periode libur, seluruh penerima manfaat, termasuk siswa dan kelompok 3B, tidak akan mendapatkan layanan dari dapur MBG. Priyo juga menegaskan bahwa pengelola SPPG selama masa libur ini tidak akan menerima insentif atau anggaran operasional. “Sesuai dengan SE No 12/2026, pengelolaan ini harus dilakukan dengan pertimbangan efisiensi sumber daya,” tambahnya.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin adanya standarisasi dalam pengelolaan dan efisiensi sumber daya. Berbeda dengan bentuk distribusi bantuan pada periode sebelumnya yang menggunakan mekanisme tertentu, kali ini BGN menegaskan tidak akan ada pendistribusian MBG selama masa libur sekolah.

Kesimpulan

Dengan penghentian operasional 305 SPPG di Kabupaten Tangerang selama masa libur sekolah, BGN berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program Makan Siang Gratis. Di tengah upaya penataan ini, semua pihak diharapkan memahami pentingnya pengelolaan yang lebih terstruktur demi kesejahteraan para penerima manfaat di masa mendatang. Tentunya, keputusan ini menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan kesehatan gizi anak-anak dan keluarga di Kabupaten Tangerang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button