Lokal

KPAD Bekasi Diharapkan Perkuat Perlindungan Anak di Daerah

Kabupaten Bekasi, Maret.id — Jajaran pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi untuk periode 2026-2031 resmi dilantik pada Rabu, 24 Juni 2026. Acara pengukuhan berlangsung di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Bekasi, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pentingnya Perlindungan Anak

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menekankan bahwa pengukuhan KPAD bukan sekadar atribut formal, melainkan amanah besar untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi. Ia menegaskan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ungkap Asep. Komentar ini menjadi sorotan, mengingat tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks, termasuk kekerasan fisik, perundungan, dan eksploitasi.

Sinergi untuk Masa Depan Anak-anak

Asep juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi dan media digital menghadirkan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak untuk menciptakan langkah-langkah konkret yang terukur.

KPAD Kabupaten Bekasi diharapkan dapat bekerja secara profesional dan responsif. “KPAD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan, advokasi, dan mendorong pemenuhan hak-hak anak,” tandasnya.

Rencana Kerja KPAD

Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Romdoni Sugianto Hasan, mengungkapkan bahwa langkah awal setelah pengukuhan akan fokus pada pembangunan koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini meliputi komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami akan membuka ruang pengaduan masyarakat dengan mudah, seperti hotline pengaduan dan media sosial, sehingga informasi tentang perlindungan anak dapat tersampaikan dengan baik,” kata Sugianto. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, agar penanganan kasus dapat berjalan efektif.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan upaya perlindungan anak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. KPAD diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak anak, terutama di tengah tantangan zaman yang terus berubah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button