Pemkab Sigi Gelar Uji Publik Data Korban Gempa Rumah Rusak

Sigi, Maret.id — Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, mengambil langkah proaktif untuk melakukan uji publik terhadap data hasil verifikasi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB). Inisiatif ini ditujukan kepada warga yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.
Membuka Jalur Keterbukaan untuk Masyarakat
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan bahwa uji publik ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data para penerima bantuan, terutama bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat. “Kami sudah memerintahkan setiap kepala desa dan camat di dua wilayah tersebut untuk melakukan uji publik terhadap data yang ada pada Pusdalops PB Kabupaten Sigi,” ujar Samuel pada Senin, 29 Juni 2026.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah setempat untuk transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah berharap dengan adanya keterlibatan masyarakat, data yang digunakan dalam penanganan pascabencana dapat tepat sasaran dan bermanfaat.
Prioritas pada Rumah Rusak Berat
Dalam konteks ini, prioritas penanganan diberikan kepada rumah yang mengalami kerusakan berat. Ini penting karena mereka yang terdampak akan segera mendapatkan akses ke pembangunan hunian sementara (huntara). Selain itu, para penghuni huntara akan menerima bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama periode 90 hari.
Oleh karena itu, uji publik fokus terhadap data terkait rumah-rumah rusak berat. Ini dimaksudkan agar bantuan yang akan disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima.
Partisipasi Publik Sangat Diharapkan
Samuel Yansen Pongi juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini. Masyarakat dapat menyampaikan keberatan jika menemukan data yang dianggap tidak akurat, seperti rumah yang tidak mengalami kerusakan berat atau nama warga yang tidak berdomisili di wilayah itu. “Silakan sampaikan komplain apabila terdapat data yang tidak sesuai agar dapat segera dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Uji publik ini akan dilaksanakan selama satu hari pada 29 Juni 2026. Apabila tidak ada keberatan hingga batas waktu yang ditentukan, data yang ada akan digunakan sebagai dasar untuk penyaluran bantuan.
Dampak Gempa Terhadap Masyarakat
Menurut data terkini dari Satuan Tugas Tanggap Darurat Penanganan Gempa Bumi Kabupaten Sigi, hingga 28 Juni pukul 17.00 WITA, tercatat sebanyak 3.439 unit rumah terdampak akibat gempa. Data tersebut terdiri dari 281 rumah yang rusak berat, 1.191 rumah rusak sedang, dan 1.967 rumah rusak ringan.
Situasi ini menekankan pentingnya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani dampak bencana secara efektif. Diharapkan, dengan keterlibatan aktif warga dalam uji publik ini, proses pemulihan dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih cepat.
