PPATK Temukan Bekasi Utara sebagai Kecamatan Tertinggi Aktivitas Judol

Bekasi, Maret.id — Kecamatan Bekasi Utara kembali menjadi sorotan karena mencatat aktivitas judi online tertinggi di Indonesia pada tahun 2025. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sebanyak 7.793 pemain judi online di wilayah tersebut.
Dominasi Aktivitas Judi Online di Jabodetabek
Meskipun Bekasi Utara menduduki peringkat lima, Cengkareng, Jakarta Barat, mendominasi dengan jumlah pemain mencapai 21.497 orang. Sementara itu, Kecamatan Cakung dan Tanjung Priok juga menunjukkan angka yang signifikan, masing-masing dengan 14.664 dan 13.769 pemain.
Kecamatan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan menempati posisi keempat dengan 9.948 pemain, hanya satu tingkat di atas Bekasi Utara. “Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah. Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan tertulisnya.
Kelompok Usia yang Rentan
Laporan juga mengungkapkan bahwa kelompok usia produktif mendominasi dalam aktivitas ini. Pemain terbanyak berasal dari kelompok usia 20-30 tahun, diikuti oleh kelompok usia 31-40 tahun. Ivan menekankan, “Kelompok usia produktif menjadi kelompok paling rentan terpapar judi online, padahal mereka adalah motor ekonomi.”
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama bagi pemerintah dan masyarakat. Dampak dari judi online dapat merusak perekonomian serta mental para pemain, yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan.
Tindakan dari Pemerintah Kota Bekasi
Menanggapi laporan ini, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, meminta Camat dan Lurah untuk segera bergerak. Ia ingin mereka dapat mendata 7.793 pemain judi online yang terdaftar di Kecamatan Bekasi Utara. “Kita instruksikan Camat untuk turun mencari nama-nama pemain judi online. Nanti kita kumpulkan agar kita lakukan pembinaan kepada mereka,” tutur Bobihoe.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kegiatan judi online di wilayah tersebut. Pembinaan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para pemain tentang dampak negatif judi online serta membantu mereka keluar dari aktivitas tersebut.
Kota Bekasi, sebagai salah satu kawasan padat penduduk, kini perlu memberikan perhatian khusus kepada masalah ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah meluasnya praktik judi online yang merugikan.
Judi online memang menjadi masalah kompleks yang memerlukan penanganan serius. Dengan inisiatif dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, diharapkan aktivitas ini bisa ditekan dan dampaknya bisa diminimalkan.
