KAI Daop 1 Jakarta Patuhi Keselamatan dengan Tutup 31 Perlintasan Liar

Jakarta, Maret.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengumumkan penutupan 31 perlintasan liar sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menurunkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Penutupan Berbasis Risiko Tinggi
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa penutupan dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap memiliki tingkat risiko tinggi. Selain untuk keselamatan perjalanan kereta api, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat di sekitar perlintasan.
“Perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai, seperti palang pintu, rambu peringatan, dan penjagaan resmi,” ungkap Franoto pada Selasa, 30 Juni 2026.
Lokasi Penutupan yang Beragam
Proses penutupan akan dilaksanakan secara bertahap di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bogor, lima titik akan ditutup. Diikuti oleh tiga titik di Serang, tiga di Kota Bekasi, dan dua masing-masing di Kota Sukabumi dan Kabupaten Karawang.
Sementara itu, satu titik akan ditutup di daerah-daerah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, serta Kabupaten Lebak. Dengan penutupan ini, diharapkan risiko kecelakaan dapat berkurang secara signifikan di area-area tersebut.
Edukasi dan Kolaborasi untuk Keselamatan
Tak hanya penutupan, KAI Daop 1 Jakarta juga meningkatkan upaya edukasi keselamatan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas pencinta kereta api.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi dan tidak menerobos palang pintu. Franoto juga menekankan pentingnya perilaku aman saat melintas di jalur kereta api, seperti berhenti sejenak untuk memastikan keselamatan sebelum melintas.
Berdasarkan data yang dihimpun, antara Januari hingga Juni 2026, terjadi 34 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu tercatat 23 kecelakaan dengan 11 korban jiwa.
“Upaya penutupan perlintasan liar ini bukan hanya untuk membatasi akses, tetapi merupakan langkah perlindungan bagi keselamatan publik,” tegas Franoto. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pengguna jasa kereta api.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
