Tangerang Siaga Darurat Kebakaran di TPA Luas 15 Hektare

Tangerang, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang mengumumkan status tanggap darurat akibat kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. Kebakaran yang meluas hingga 15 hektare ini memaksa pihak berwenang untuk mengambil langkah cepat guna melindungi kesehatan masyarakat setempat.
Evakuasi Warga Terdampak
Akibat asap tebal hasil kebakaran, sebanyak 52 orang terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar. Evakuasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak buruk polusi udara, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil di area tersebut.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengatakan keputusan untuk menetapkan status darurat diambil setelah menggelar rapat evaluasi kebencanaan dengan melibatkan berbagai instansi terkait. “Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat, karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat dan risiko kebakaran yang terus menyebar,” ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Rabu, 1 Juli 2026.
Upaya Pemadaman Kebakaran
Bupati Rasyid merespons dengan merencanakan operasi pemadaman secara udara. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan mengerahkan helikopter untuk menyiram api dari atas. “Ada lokasi yang sulit dijangkau kendaraan, sehingga helikopter sangat diperlukan,” katanya.
Rasyid juga menekankan pentingnya kolaborasi semua instansi. “Kami minta bantuan semua pihak untuk mengatasi persoalan ini dan mematikan api secepatnya,” tambahnya.
Respons dari BNPB
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menanggapi cepat situasi tersebut dengan mengerahkan sepuluh unit mobil pemadam dan dua helikopter untuk water bombing. Ia juga menyebutkan kemungkinan akan melakukan operasi modifikasi cuaca jika diperlukan untuk mempercepat pemadaman.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menjelaskan bahwa kebakaran di TPA ini mulai terdeteksi sejak Selasa, 30 Juni 2026. “Kobaran api masih menyala, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memastikan armada pemadam udara siap digunakan,” ucapnya.
Tantangan di Lapangan
Taufik menyampaikan bahwa tim pemadam menghadapi kendala besar terkait material sampah kering yang menumpuk di lokasi kebakaran. “Kami telah mengatur agar helikopter water bombing dapat beroperasi mulai Kamis, 2 Juli 2026,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh upaya dikerahkan untuk memadamkan api dan melindungi warga dari dampak asap yang berbahaya. Dengan situasi yang semakin mendesak, harapan terbesar kini tertuju pada penghentian kebakaran secepat mungkin demi keselamatan masyarakat dan lingkungan di sekitar TPA Jatiwaringin.
