Lokal

Pemkab Bekasi Jalin Kerjasama Inovatif dengan Swasta untuk Ubah Sampah Menjadi Energi Bersih di TPA Burangkeng!

Bekasi, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani dengan PT Asiana Technologies Lestary di Kantor Pemkab Bekasi pada tanggal 13 Mei 2026.

Inovasi Pengelolaan Sampah

Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks di wilayah Kabupaten Bekasi yang tengah berkembang pesat. Dalam perjanjian ini, PT Asiana Technologies Lestary akan bertugas mengolah sampah sebanyak 1.000 ton setiap harinya menggunakan teknologi landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menangani persoalan yang dihadapi terkait sampah. Dengan pertumbuhan populasi yang pesat, TPA Burangkeng mengalami beban berlebih dan memerlukan sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Melawan Dampak Overcapacity

“TPA Burangkeng saat ini tidak lagi dapat menampung jumlah sampah yang terus meningkat. Diperlukan transformasi yang lebih modern dalam pengelolaannya,” ungkap Donny dalam keterangan resminya. Dia menekankan bahwa pengelolaan sampah di daerah berkembang seperti Kabupaten Bekasi tidak bisa mengandalkan metode konvensional seperti pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan semata.

Ia menyebutkan bahwa kerjasama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta mendukung Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) yang mendorong inovasi teknologi dalam pengurangan sampah.

Penerapan Ekonomi Sirkular

Dalam pelaksanaannya, program ini akan mengambil pendekatan landfill mining, yakni menggali kembali timbunan sampah lama untuk memulihkan kapasitas lahan. Sampah yang diolah menjadi RDF ini akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif, mengurangi ketergantungan pada batu bara untuk sektor industri.

Donny juga menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat memiliki nilai ekonomi dan energi.

“TPA Burangkeng ke depan diharapkan dapat bertransformasi menjadi pabrik energi baru terbarukan bagi industri di Kabupaten Bekasi,” katanya tegas. Dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan teknologi pengolahan sampah perlu dilakukan dengan profesionalisme, tetap memperhatikan lingkungan hidup dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan kerjasama ini, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan. Semoga inisiatif ini menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button