Lokal

Pemkot Bekasi Ajak UMKM Miliki Sertifikat Halal, Peluang Emas untuk Dapatkan Kepercayaan Konsumen!

Bekasi, Maret.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi semakin berkomitmen untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Salah satu langkah strategis adalah mendorong para pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, untuk memiliki sertifikat halal.

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal sangat krusial bagi pelaku UMKM. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan produk yang dipasarkan oleh para pelaku UMKM.

“Sertifikat halal merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan penjualan, terutama bagi produk makanan dan minuman. Dengan begitu, konsumen akan lebih percaya dan tertarik untuk membeli produk-produk tersebut,” ujar Abdul Harris dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Kolaborasi dengan Kadin Kota Bekasi

Untuk merealisasikan tujuan ini, Pemkot Bekasi berencana menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi para pelaku UMKM dalam mengurus proses sertifikasi halal.

“Wali Kota memandang Kadin sebagai mitra yang kuat dalam hal kelembagaan dan jaringan. Kami percaya kolaborasi ini dapat mempercepat proses yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” tambah Abdul Harris.

Komitmen untuk Memajukan Ekosistem Halal

Pemkot Bekasi tidak hanya sekadar mendorong sertifikasi halal, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung ekosistem halal secara menyeluruh di wilayah kota. Ini termasuk mengedukasi pelaku UMKM mengenai pentingnya produk bersertifikat halal serta memberikan akses informasi dan pendampingan.

Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemkot. Ia menjelaskan bahwa Kadin berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan usaha, mulai dari skala mikro hingga besar.

“Kami akan berkolaborasi secara profesional dengan pemerintah daerah untuk memajukan pelaku usaha lokal. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan berdaya saing,” tuturnya.

Peluang bagi Pelaku UMKM

Dengan mendorong kepemilikan sertifikat halal, Pemkot Bekasi berfokus pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. Ini diharapkan berdampak positif pada persepsi konsumen terhadap produk lokal. Selain itu, langkah ini juga memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas pangsa pasar mereka, bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional dan internasional.

Kehadiran produk bersertifikat halal di pasar akan menjadi nilai tambah yang signifikan. Bukan hanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pasar yang semakin beragam.

Secara keseluruhan, upaya Pemkot Bekasi dalam mendorong kepemilikan sertifikat halal bagi UMKM merupakan langkah strategis yang akan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat secara luas. Dukungan dan kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button