Lokal

Tingkatkan Literasi Digital dan Regulasi di Kota Ini untuk Mitigasi Dampak Negatif

Jakarta, Maret.id — Perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi telah menciptakan tantangan baru bagi masyarakat Indonesia. Untuk dapat menghadapi tantangan ini, literasi digital dan regulasi yang relevan menjadi sangat penting.

Kebutuhan Literasi Digital yang Mendesak

Dalam sebuah diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, menekankan perlunya masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi. Diskusi ini diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Pasundan pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Tulus mengungkapkan bahwa saat ini banyak informasi beredar melalui ruang digital yang bisa diakses secara personal. Oleh karena itu, tidak cukup hanya individu yang harus berupaya untuk menjadi literat digital; butuh peran serta dari keluarga dan pemerintah.

Regulasikan Era Informasi

Tulus juga menyampaikan pentingnya pembaruan regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi. “Hal yang paling mendesak dalam menghadapi banjir informasi, berita hoaks, dan konten yang berpotensi meresahkan adalah literasi yang baik serta regulasi yang tepat,” ujarnya.

Pernyataan ini datang di tengah meningkatnya jumlah masyarakat yang belum mampu memverifikasi informasi. Ini menjadi ancaman, karena tanpa sadar mereka bisa ikut menyebarkan berita palsu.

Statistik yang Memprihatinkan

Menurut data dari Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025, sekitar 28,9 persen masyarakat Indonesia tidak dapat memeriksa keabsahan informasi. Angka ini cukup signifikan dan perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam konteks digital yang berkembang pesat.

Acara yang bertema “Membangun Kesadaran Baru dalam Menghadapi Perubahan” ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital, I Nyoman Adhiarna, peneliti dari BRIN, Hanif Fakhrurroja, Anggota DPRD Cimahi, Agung Rohama Shidiq, serta Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana.

Melalui diskusi ini, harapannya adalah semua pihak semakin menyadari pentingnya literasi digital dan perlunya regulasi yang adaptif untuk menjawab tantangan zaman. Masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam penanganan isu-isu terkait informasi digital, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan digital yang lebih aman dan lebih bertanggung jawab.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button