Nasional

Hati

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan praktik penipuan yang menyasar masyarakat. Modusnya adalah dengan menawarkan bantuan pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara ilegal.

Penjelasan dari BGN

Dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan informasi tersebut pada Senin, 25 Mei 2026. Sebelumnya, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku ditawarkan bantuan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke lembaga tersebut.

Sony menjelaskan bahwa pelaku biasanya mendaftarkan diri dan mendapatkan identitas SPPG. Namun, setelah mendapatkan identitas tersebut, mereka tidak melanjutkan pembangunan fasilitas yang menjadi syarat operasional.

Praktik Penipuan yang Meresahkan

Para pelaku memanfaatkan identitas yang telah diperoleh untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG kepada masyarakat dengan mengatasnamakan BGN. Padahal, proses pendaftaran titik SPPG hanya dapat dilakukan melalui yayasan secara langsung melalui sistem resmi yang telah disediakan oleh BGN.

“Biasanya, pelaku mendaftar terlebih dahulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, mereka tidak melanjutkan pembangunan. Namun, mereka menawarkan diri seolah-olah merupakan pejabat BGN dan memiliki hubungan dekat untuk membantu proses pengurusan titik lokasi,” ujar Sony.

Himbauan untuk Masyarakat

Sony mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam memperoleh titik SPPG dengan imbalan tertentu. BGN menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan individu atau kelompok tertentu untuk mengurus atau menjamin persetujuan titik SPPG secara tidak resmi.

Ia juga mengimbau supaya masyarakat selalu memverifikasi informasi terkait program SPPG melalui kanal resmi BGN untuk menghindari potensi kerugian akibat penipuan. “Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sony.

Kasus penipuan ini menjadi perhatian serius bagi BGN, terutama setelah banyak laporan dari masyarakat yang terjebak dalam tawaran bantuan pengurusan titik SPPG yang tidak resmi. Pihak BGN berkomitmen untuk memberantas praktik penipuan ini dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button