Pemerintah dan DPR Sepakati Alokasi Rp100 Triliun untuk Percepat Rekonstruksi Pascabencana Sumatera!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera senilai Rp100 triliun. Anggaran tersebut direncanakan akan digunakan selama tiga tahun mendatang hingga tahun 2028.
Keputusan Anggaran dan Rencana Kerja
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera, mengungkapkan bahwa penganggaran ini sudah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi yang disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia menegaskan pentingnya koordinasi agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah. Kami melakukan koordinasi agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara efektif,” kata Dasco dalam konferensi pers yang dilaksanakan di DPR RI pada Senin (25/5).
Rincian Alokasi dan Fokus Pemulihan
Menteri Dalam Negeri, yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Tito Karnavian, menjelaskan lebih lanjut tentang rinciannya. Total anggaran Rp100 triliun tersebut akan dibagi selama tiga tahun, dengan alokasi yang signifikan untuk sektor infrastruktur dan layanan publik di daerah yang terdampak.
Rincian alokasi untuk setiap tahunnya adalah sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Tito menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerima proporsi terbesar dari alokasi tersebut, sekitar Rp69 triliun.
Target Pembangunan Hunian dan Koordinasi Pemerintah
Selain fokus rehabilitasi infrastruktur, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak. Tito menegaskan bahwa huntap direncanakan akan selesai paling lambat pada tahun 2027.
“Kami sasarkan pembangunan huntap paling lambat pada 2027,” ujar Tito. Ia juga mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah menyatakan kesiapan anggaran untuk tahun pertama, yaitu sebesar Rp38 triliun pada 2026.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses penanganan dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.
“Kami berupaya untuk terus memperkuat koordinasi agar semua pihak terlibat dalam proses pemulihan dengan cepat dan efektif,” tutup Tito.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera.





