Nasional

Waspada! BGN Ingatkan Masyarakat Terhadap Penipuan Titik SPPG Program MBG!

Jakarta, Maret.id — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang berkaitan dengan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengungkapan terbaru, sedikitnya lima kasus penipuan telah teridentifikasi, dengan kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan Penipuan yang Masih Berkembang

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (P) Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia masih mendalami deretan kasus tersebut. Menurutnya, jumlah korban mungkin lebih banyak dari yang terlaporkan sehingga investigasi sedang berlangsung.

“Beberapa kasus sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk di Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri,” ungkap Sony pada Selasa, 26 Mei 2026. Praktik penipuan ini ternyata tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, beberapa daerah seperti Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat juga tercatat sebagai tempat kejadian.

Modus Operandi Penipuan

Sony mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG. Pelaku mengaku memiliki koneksi dalam lingkungan BGN, menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

“Pelaku mengklaim bisa mempercepat proses pengurusan dan meminta calon korban untuk menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp200 juta,” tambahnya. Dalam investigasi ini, BGN juga berusaha mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik penipuan tersebut.

Pentingnya Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat

BGN menekankan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG seharusnya dilakukan secara daring dan tanpa biaya. Proses resmi melibatkan sistem online, diikuti dengan verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas terkait.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan iming-iming biaya. BGN berharap bahwa edukasi publik dapat mencegah masyarakat terjerat dalam penipuan serupa di masa mendatang.

Dengan perkembangan ini, BGN terus melakukan upaya untuk menanggulangi aksi penipuan yang merugikan masyarakat, sehingga program gizi yang seharusnya bermanfaat bisa berjalan dengan baik dan tanpa gangguan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button