Waka BGN Sony Prihatin, Bongkar Penipuan Jual Beli Titik SPPG Rugi Hingga Rp200 Juta!

Jakarta, Maret.id — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang melibatkan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mencatat bahwa praktik penipuan ini terjadi di beberapa daerah, termasuk Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat.
Sony menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, ia telah mengunjungi kepolisian untuk menangani banyaknya laporan dari korban yang mengaku telah tertipu. “Banyak laporan dari masyarakat mengenai penipuan terkait pengajuan titik SPPG,” katanya di kantornya pada Selasa, 26 Mei 2026.
Modus Penipuan yang Berkembang
Sementara itu, Sony menjelaskan bahwa modus operandi yang umum digunakan pelaku adalah menawarkan bantuan untuk mengurus pengajuan titik SPPG dengan alasan memiliki koneksi di BGN. Setelah calon korban menyerahkan uang, pelaku memberikan ID SPPG palsu sebagai bukti bahwa pengajuan telah diterima.
“Biasanya dia menawarkan jasa, mau daftar enggak? Saya sudah ada channel di BGN. Setelah itu, keluarlah ID SPPG yang palsu dengan nominal uang yang diminta berkisar antara Rp50 hingga Rp200 juta,” ungkapnya. Hingga saat ini, Sony mencatat setidaknya lima kasus penipuan yang telah dilaporkan, meskipun ia menduga jumlahnya bisa lebih banyak.
Panggilan untuk Masyarakat
Sony menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan semacam ini. “Proses pengusulan atau pengajuan titik SPPG dilakukan secara online, dan tidak dipungut biaya,” tegas Sony. Ia menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dilakukan oleh panitia di pusat, dan survei lapangan dilakukan oleh SPPG yang ditugaskan di masing-masing daerah.
Masyarakat diharap untuk mempertimbangkan dengan cermat sebelum mempercayai penawaran yang tidak resmi. Ia juga menginginkan kasus ini segera diusut oleh aparat penegak hukum, mengingat bahwa oknum-oknum penipu kerap menggunakan nama BGN untuk menarik korban.
Proses yang Harus Dipahami
Dalam keterangan terpisah, Sony mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian dapat lebih aktif dalam menyelidiki dan menindaklanjuti kasus-kasus penipuan yang melibatkan SPPG. “Pelaku sangat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemenuhan gizi yang seharusnya mudah diakses,” tuturnya.
Penting bagi setiap individu untuk memahami bahwa pengajuan titik SPPG tidak memerlukan biaya, sehingga setiap tawaran yang meminta uang untuk proses pengajuan seharusnya merupakan tanda peringatan. Sony menekankan kepada masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dan resmi dari BGN agar terhindar dari bahaya penipuan.
Dalam perkembangan ini, diharapkan keterlibatan masyarakat juga menjadi penting untuk melaporkan setiap indikasi penipuan yang terjadi di sekitar mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan sistem pemenuhan gizi yang transparan dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.





