PERINGATAN! Harga Bawang Merah Melonjak, Melebihi Harga Acuan Penjualan!

Jakarta, Maret.id — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga bawang merah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan menjelang akhir Mei 2026. Kenaikan ini dipicu oleh sejumlah faktor yang mengakibatkan harga bawang merah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kenaikan Harga Bawang Merah
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa harga bawang merah telah meningkat sebesar 1,24 persen dibanding bulan sebelumnya, dengan rata-rata harga saat ini mencapai Rp44.438 per kilogram. Kenaikan tersebut juga mencatat bahwa harga bawang merah kini melampaui HAP, yang ditetapkan pada batas atas Rp41.500 per kilogram dan batas bawah Rp36.500 per kilogram.
Pudji menambahkan, “Harga bawang merah secara rata-rata berada di atas HAP di pekan ketiga Mei. Secara umum, harga bawang merah sampai pekan ketiga Mei naik 1,24 persen dibanding April 2026.” Di sisi lain, BPS menunjukkan bahwa 52,22 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga bawang merah, dengan jumlah kabupaten dan kota yang terdampak terus meningkat.
Data Kenaikan Indeks Perkembangan Harga
Sebanyak 188 daerah di Indonesia tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bawang merah. Kabupaten Jombang menempati urutan teratas dengan kenaikan IPH tertinggi, mencapai 24,25 persen. Sementara itu, Kabupaten Landak mengikuti dengan kenaikan IPH sebesar 24,13 persen, di mana harga bawang merah di sana mencapai Rp60 ribu per kilogram, atau 44,58 persen di atas HAP.
Kenaikan IPH juga tampak di Kabupaten Tegal sebesar 23,12 persen, dan Kota Tebing Tinggi dengan kenaikan 20,11 persen. Di tempat lain, harga tertinggi bawang merah terdapat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang mencapai Rp100 ribu per kilogram, sedangkan harga terendah tercatat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan harga Rp24.923 per kilogram.
Ketersediaan dan Produksi Bawang Merah
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa ketersediaan bawang merah nasional masih surplus menjelang Iduladha 2026, dengan produksi Mei 2026 diperkirakan mencapai 115.777 ton. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, menyatakan bahwa kebutuhan bawang merah nasional pada bulan ini mencapai 110.650 ton, sehingga neraca bawang merah masih surplus sebesar 5.127 ton.
Meskipun surplus, Kementan mengingatkan akan potensi penurunan produksi akibat cuaca ekstrem dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Beberapa sentra utama bawang merah berpotensi mengalami penurunan produksi, seperti di wilayah Solok, Bima, Enrekang, dan Demak.
“Kami menerima laporan adanya penurunan produksi di beberapa wilayah akibat cuaca ekstrem,” ujar Agung. Selain itu, ia menegaskan bahwa beberapa sentra produksi juga menghadapi kekeringan yang berdampak pada kualitas dan pasokan bawang merah di bulan ini.
Kementerian berharap dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan penyuluh pertanian, monitoring intensif terhadap sentra produksi bawang merah dapat dilakukan. Hal ini penting untuk mencegah kekeringan dan mengoptimalkan sarana irigasi, serta meningkatkan pengendalian OPT.
Lebih lanjut, Kementan menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha bawang merah untuk menjaga pasokan di daerah yang mengalami defisit. Diharapkan, pasokan bawang merah akan tetap stabil hingga akhir Mei 2026, dengan wilayah Enrekang, Solok, dan Brebes diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bawang merah nasional.
Kota-kota besar di luar Jawa seperti Kalimantan, Sumatera, dan lainnya juga akan mendapat tambahan pasokan menjelang Iduladha, untuk menjaga kestabilan harga bawang merah di pasaran.



