Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN, Wamensesneg Berikan Pembelaan Kuat!

Jakarta, Maret.id — Pembelian sapi kurban untuk Iduladha 2026 yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan sapi tersebut.
Pernyataan Wakil Menteri Sekretaris Negara
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia menyampaikan bahwa penyaluran sapi kurban dari Presiden adalah bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres, yang sudah dilaksanakan setiap tahun. Juri mengungkapkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan, agar mereka dapat merayakan Iduladha.
“Hari Raya Iduladha merupakan momen yang penting bagi umat Islam, dan bantuan ini diharapkan dapat memfasilitasi warga untuk merayakan dengan menyembelih hewan kurban bersama,” jelas Juri dalam keterangannya pada Rabu, 27 Mei 2026.
Jumlah Sapi yang Disalurkan
Tahun ini, Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai penjuru Indonesia. Juri menegaskan bahwa penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk pengadaan sapi kurban merupakan hal yang lazim dan sudah menjadi praktik pada pemerintahan sebelumnya.
“Bantuan sapi kurban ini sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat dan tidak ada tujuan pribadi bagi Presiden. Kami ingin kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pada momen keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha,” tambahnya.
Kurban Personal Presiden
Lebih lanjut, Juri juga menginformasikan bahwa Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi dengan menggunakan dana sendiri. Sapi kurban tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha, dan menjawab keraguan publik mengenai penggunaan dana APBN untuk pengadaan sapi kurban.
Dengan pelaksanaan ini, pemerintah berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat serta menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dan kesejahteraan warga, terutama dalam momen keagamaan yang khas di Indonesia.





