Nasional

DPR DESAK ORKESTRASI PENANGANAN PASCABENCANA ACEH

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya pengelolaan penanganan pascabencana banjir di Aceh dan Sumatera harus dilakukan secara terkoordinasi dalam satu komando. Ia meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bertindak sendiri dalam mengatur anggaran terkait penanganan bencana ini.

Pentingnya Koordinasi Antarlembaga

Alex menyatakan bahwa Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada media bahwa terdapat anggaran sebesar Rp 60 triliun hasil efisiensi yang tidak terserap untuk penanganan bencana. Sementara itu, permintaan tambahan anggaran oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp 8,4 triliun belum juga dipenuhi hingga akhir Mei 2026.

“Hasil pembahasan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan pada Februari lalu menunjukkan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan, antara lain, untuk kegiatan reforestasi guna mengatasi banjir,” ungkapnya. Reforestasi, menurut Alex, merupakan langkah penting dalam menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan bencana banjir.

Komunikasi dan Koordinasi yang Intensif

Alex juga mengimbau kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang mengelola anggaran negara.

“Semua kegiatan yang direncanakan harus mendapatkan dukungan anggaran yang cukup. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar dan tidak menyisakan anggaran yang tidak terpakai,” jelasnya.

Rencana Induk Penanganan Pascabencana

DPR telah menyetujui rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan oleh Satuan Tugas PRR. Rencana tersebut mencakup 11.512 program kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 100,1 triliun dalam waktu tiga tahun.

Rincian anggaran menunjukkan bahwa untuk penanganan bencana di Aceh-Sumatera pada tahun 2026 diperlukan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2027 dianggarkan Rp 32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp 28,2 triliun.

“Rencana induk ini sudah selesai dan pengalokasiannya telah disepakati oleh DPR. Menteri Keuangan juga menunjukkan itikad baik untuk proaktif dalam mengatasi masalah ini,” tambah Alex.

“Akhirnya, masyarakat akan mengamati apakah seluruh elemen pemerintahan dapat bekerja dalam satu komando untuk mengatasi dampak bencana ini. Kami berharap tidak akan ada lagi kesenjangan dalam orkestrasi penanganan bencana,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button