Nasional

Komisi X DPR Desak Penyidikan Kasus Riset Palsu WNI di Denmark Segera Usai!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menuntut pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan skandal pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) yang baru-baru ini mencuat di forum ilmiah internasional di Denmark. Insiden ini dianggap sangat memalukan dan mempermalukan nama baik Indonesia di mata dunia.

Skandal yang Memalukan

Lalu Hadrian menekankan bahwa praktik pemalsuan riset ini berpotensi merusak kredibilitas pendidikan tinggi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa berbagai bentuk manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, dan penggunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik.

“Integritas dan kejujuran dalam dunia riset harus ditegakkan,” tegas Lalu Hadrian. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera bertindak melakukan investigasi menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Reputasi Peneliti di Kancah Internasional

Menurut Lalu, pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia yang lain tidak ikut terjatuh akibat skandal ini. Ia meminta agar pelaku pemalsuan ini dikenai sanksi tegas agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Hal ini penting agar masyarakat internasional tetap memiliki kepercayaan terhadap keilmuan yang dihasilkan oleh para peneliti Indonesia,” ujarnya.

Kasus yang Terungkap

Kasus dugaan pemalsuan riset ini pertama kali diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen dan peneliti yang menghadiri konferensi internasional tersebut. Mereka mengaku menyadari adanya kejanggalan dari beberapa riset yang dipresentasikan oleh Rifaldy Fajar dan rekan-rekannya.

Materi yang dipresentasikan dianggap tidak masuk akal dan diduga menggunakan kecerdasan buatan. Selain itu, periset asal Indonesia yang terlibat dicurigai memanfaatkan nama lembaga Al-BioMedicine Research Group dan IMDS-BioMed Research Foundation dalam presentasi mereka, serta Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai identitas mereka.

Lalu berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan riset nasional, khususnya dalam proses publikasi ilmiah dan etika akademik di perguruan tinggi. Ketidakpastian dan kecurangan dalam riset harus diberantas untuk menjaga martabat dan kredibilitas ilmu pengetahuan Indonesia di level global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button