Wamenkum: Pancasila adalah Fondasi Kepercayaan Sosial Bangsa!

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan pentingnya memperkuat kepercayaan sosial melalui implementasi nilai-nilai Pancasila. Hal ini disampaikan dalam diskusi daring bertajuk “Merajut Kebersamaan: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa” pada Jumat malam, 29 Mei 2026.
Pentingnya Kepercayaan Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Hiariej menggarisbawahi bahwa kepercayaan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi utama dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat. Ia mengutip laporan UNESCO 2021 berjudul ‘Imagining Our Futures Together,’ yang menyoroti bahwa dunia saat ini menghadapi krisis nilai yang mengancam keberlangsungan masyarakat global.
“Kunci utama untuk memulihkan dan merawat masyarakat yang sehat adalah membangun kembali kepercayaan sosial,” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat menjadi ancaman nyata.
Pancasila sebagai Jembatan
Lebih lanjut, Hiariej menekankan bahwa setiap individu memiliki nilai intrinsik yang harus dihormati tanpa memandang latar belakang. Pancasila, dalam pandangannya, berfungsi sebagai jembatan emas yang menghubungkan nilai-nilai martabat manusia dengan kepercayaan sosial di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya sila kedua Pancasila yang menekankan kemanusiaan adil dan beradab sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.
Kepada peserta diskusi, ia menyatakan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia akan memperkuat persatuan dan melahirkan kepercayaan sosial yang kuat. “Ketika martabat manusia dihormati, persatuan sebagaimana sila ketiga Pancasila akan terwujud dan menciptakan social trust yang kokoh,” jelasnya.
Implementasi Nilai dalam Kehidupan Sehari-hari
Hiariej juga mengingatkan bahwa nilai adil dan beradab dalam Pancasila tidak boleh hanya menjadi teori. “Nilai-nilai ini harus diterapkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara konsisten,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa literasi keagamaan lintas budaya adalah instrumen strategis untuk menerjemahkan nilai Pancasila dalam ruang kelas masyarakat. Program ini telah menjangkau lebih dari sebelas ribu guru dan ratusan aparatur penegak hukum di seluruh Indonesia. “Kompetensi kolaboratif, yaitu kemampuan untuk bekerja sama demi kebaikan bersama, sangat penting, khususnya dalam menjaga keadilan sosial dan martabat kemanusiaan,” tambahnya.
Hiariej juga menjelaskan bahwa literasi keagamaan lintas budaya melatih individu untuk memahami keyakinan mereka dengan lebih mendalam. Dengan demikian, program ini mendorong peningkatan kompetensi komparatif dan kolaboratif untuk menjaga keadilan sosial dan martabat manusia.
Dalam sesi tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan makna Hari Lahir Pancasila 2026. Ia menekankan bahwa terdapat hubungan kausalitas antara persatuan bangsa dan upaya untuk membangun fondasi perdamaian dunia secara berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa Indonesia tidak dapat berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia tanpa keberhasilan merawat keberagaman di dalam negeri. Keberhasilan Indonesia dalam merawat harmoni internal adalah modal sekaligus cetak biru kebersamaan yang siap ditawarkan kepada dunia internasional,” katanya.
Diharapkan, melalui diskusi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam membangun kepercayaan sosial yang kuat, serta bagaimana setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan beradab.



