Nasional

BIOMETRIK SIM DITEGASKAN LAZIM DIGUNAKAN DI LUAR NEGERI!

Jakarta, Maret.id — Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menyatakan bahwa penggunaan sistem biometrik untuk registrasi kartu SIM seluler sudah menjadi praktik umum di banyak negara. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, pada tanggal 29 Mei 2026.

Penerapan Biometrik SIM di Berbagai Negara

Edwin menjelaskan bahwa teknologi biometrik bukanlah hal baru dalam layanan telekomunikasi. Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan sudah menggunakan sistem serupa untuk memperkuat validasi identitas pelanggan seluler. Dengan menerapkan biometrik, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelayanan pelanggan, tetapi juga pada perlindungan data kependudukan masyarakat.

“Teknologi ini telah terbukti efektif di banyak negara, dan kami percaya bahwa Indonesia juga harus beradaptasi dengan perkembangan ini,” ucap Edwin.

Implementasi Registrasi Biometrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia direncanakan akan menerapkan registrasi SIM biometrik secara penuh mulai tanggal 1 Juli 2026. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua pendaftaran kartu SIM baru di tanah air. Tiga operator seluler besar, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, akan menjalankan sistem biometrik pengenalan wajah ini.

Kemkomdigi memastikan bahwa sistem yang akan diterapkan telah melalui serangkaian uji coba di berbagai daerah sejak awal tahun. Hasil dari uji coba tersebut menunjukkan bahwa layanan biometrik dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan operasional yang diharapkan.

Dukungan dan Monitoring oleh Kemkomdigi

Sejak Januari 2026, Kemkomdigi melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan operator seluler dalam mengimplementasikan sistem biometrik. Edwin menegaskan, “Kami berharap dengan registrasi SIM biometrik ini, keamanan registrasi pelanggan seluler akan meningkat, dan dapat mencegah potensi penyalahgunaan identitas kependudukan.”

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya sistem biometrik ini, layanan telekomunikasi di Indonesia akan lebih aman dan efisien. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan dalam penggunaan layanan seluler di masa yang akan datang.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan dukungan semua pihak, diharapkan penerapan registrasi SIM biometrik ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button