Nasional

PJR Korlantas Bekuk Pelaku Pencurian Ban di Tol Tangerang

Jakarta, Maret.id — Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri menangkap empat pelaku yang diduga melakukan pencurian ban di Tol Tangerang–Merak pada KM 63.400 A, Kamis pagi, 7 Mei 2026.

Kronologi Penangkapan

Petugas melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.30 WIB dan mencurigai sebuah Toyota Avanza putih yang berhenti di belakang truk wing box. Seorang terduga pelaku terlihat turun dan mengamati ban serep truk sebelum kembali masuk ke kendaraan saat melihat kehadiran petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah ban serep yang diduga hasil pencurian. Para tersangka kemudian mengakui kepemilikan ban tersebut kepada petugas di lokasi.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kanit Z93C Induk PJR Serang, Ipda Muhammad Umar Rianang, segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk penanganan lanjutan. Empat pelaku yang diamankan terdiri dari Jontar Silalahi (pengemudi), serta Mardianto Stenly Wolker, Erwin Saputra Limbong, dan Armin Silaen. Barang bukti yang disita meliputi satu unit Toyota Avanza bernomor polisi F 1763 TC dan satu ban serep yang diduga hasil pencurian.

Penanganan dan Tindak Lanjut

Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Unit Pidum Polres Cilegon setelah koordinasi dengan Reskrim Polres Serang. Penangkapan ini merupakan bagian upaya petugas menjaga keamanan jalur tol dan intensifikasi patroli rutin untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang. Petugas menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button