KOPERASI HARUS MENJADI PENGGERAK PEMERATAAN EKONOMI PANCASILA!

Jakarta, Maret.id — Koperasi terus didorong untuk menjadi penggerak pemerataan ekonomi melalui nilai-nilai Pancasila. Hal ini diungkapkan oleh berbagai pihak yang menilai bahwa penguatan kelembagaan koperasi dapat dilakukan melalui digitalisasi, pendidikan, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Peran Koperasi dalam Memerangi Kemiskinan
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran koperasi dalam mengangkat masyarakat dari jurang kemiskinan dan ketidakberdayaan. Di dalam kerangka ini, koperasi menjadi instrumen vital bagi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jatmiko Kurniawan, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, menyatakan bahwa tren pertumbuhan koperasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pertumbuhan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah anggota, aset, dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah.
Tantangan yang Dihadapi Koperasi
Meskipun perkembangan ini berjalan positif, koperasi masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangannya. Salah satu tantangan utama adalah kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan.
“Masih banyak koperasi yang dikelola secara tradisional dan kurang mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, pendidikan tentang perkoperasian menjadi sangat penting bagi anggota dan pengurus,” kata Jatmiko dalam wawancara dengan media.
Nurul Hasanah, Penyuluh dan Pendamping Koperasi Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, juga menyoroti isu stigma negatif yang menghalangi perkembangan koperasi. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih memandang koperasi sebagai lembaga simpan pinjam yang kuno.
Pentingnya Digitalisasi dan Sinergi dengan UMKM
Menurut Nurul, transformasi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing koperasi di era modern ini. Pemerintah daerah terus berupaya mendorong pelatihan dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan koperasi.
“Kami mendorong digitalisasi melalui pelatihan untuk pengurus dan pengawas koperasi, agar tata kelola menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya. Selain itu, penguatan sinergi antara koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus dilakukan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, terutama dalam mengatasi kesulitan mereka dalam mendapatkan pembiayaan dari bank. Dengan demikian, koperasi berpotensi untuk memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Berdasarkan pengamatan tersebut, koperasi diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan pemerataan ekonomi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.



