DAFTAR SEKARANG! Syarat dan Dokumen Penting untuk Kuliah Gratis Kemendikdasmen bagi Guru!

Jakarta, Maret.id — Program kuliah gratis untuk jenjang D4 dan S1 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) terus mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, terutama para guru di seluruh Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada guru yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa biaya hingga batas pendaftaran yang ditetapkan pada 5 Juni 2026.
Pendaftaran Program Kuliah Gratis untuk Guru
Para guru yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi yang disediakan di https://gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/. Program ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, yang bertujuan untuk mendukung guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1/D4.
Pendidikan S1/D4 dianggap sebagai syarat penting untuk mendaftar sertifikasi pendidik yang juga berpengaruh terhadap tunjangan profesi guru (TPG). Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Manfaat Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Mereka yang mengikuti program ini nantinya akan mendapatkan akses pendidikan formal sarjana di perguruan tinggi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL merupakan inisiatif yang memberikan pengakuan kepada pengalaman belajar seseorang, termasuk pengalaman kerja yang dimiliki oleh guru, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan S1/D4.
Dengan pengakuan atas capaian pembelajaran yang relevan, diharapkan para guru dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan lebih cepat dan efisien. Program ini sangat bermanfaat bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik mereka tanpa harus meninggalkan tempat kerja.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Sebelum mendaftar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Syarat umum mencakup status sebagai guru ASN atau non-ASN, lulusan minimal SMA atau yang setara, dan memiliki pengalaman yang relevan. Usia peserta juga dibatasi maksimal 55 tahun dan terdata belum memiliki gelar S1/D4 dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk (KTP), serta surat keputusan mengajar baik pertama kali maupun terakhir. Sebagai tambahan, peserta juga perlu menyertakan surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan serta pakta integritas.
Untuk mendaftar, guru dapat mengakses laman SIPKA-Guru 2026, login menggunakan akun Dapodik, melengkapi data profil, dan mengunggah dokumen pendukung dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2MB. Setelah semua data diunggah, peserta harus memastikan bahwa informasi yang disubmit telah benar karena data yang sudah diverifikasi tidak dapat diubah.
Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap dapat memenuhi kualifikasi akademik para guru, serta mendukung pengembangan profesionalisme mereka di bidang pendidikan. Program ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan guru, tetapi juga untuk menciptakan generasi penerus yang lebih terdidik dan berkualitas di Indonesia.



