Urgent: Komisi VII DPR Tegaskan Serapan Anggaran Pariwisata Harus Berimbang!

Jakarta, Maret.id — Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya penyerapan anggaran Kementerian Pariwisata agar sejalan dengan dampak nyata yang dihasilkan untuk sektor pariwisata nasional. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 3 Juni 2026, Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa ukuran keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari jumlah serapan, tetapi juga dari kontribusi terhadap perekonomian.
Strategi Meningkatkan Pendapatan Negara
Saleh mengungkapkan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan negara. Ia menekankan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus memberikan dampak positif langsung terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi masyarakat di daerah wisata.
“Saya senang dengan laporan penyerapan anggaran ini. Namun, saya ingin melihat agar penyerapan anggaran ini harus berimbang dengan dampak yang dihasilkan terhadap pariwisata Indonesia,” tuturnya. Ia menambahkan, Komisi VII berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Peluang dan Tantangan Pariwisata
Saleh juga menyoroti peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, ke berbagai kota di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai peluang yang perlu dimanfaatkan sekaligus tantangan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
Ia mencatat bahwa peningkatan aktivitas wisata dan belanja jelas menguntungkan pelaku usaha lokal. Namun, pemerintah diharapkan juga dapat memastikan bahwa keadaan tersebut sejalan dengan penguatan fondasi ekonomi nasional.
“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari serapan anggaran. Namun harus tercermin melalui peningkatan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Saleh.
Realisasi Anggaran Kementerian Pariwisata
Menurut data Kementerian Pariwisata, realisasi pembayaran anggaran hingga 31 Mei 2026 telah mencapai 34,26 persen, sementara realisasi fisik dari program dan kegiatan mencapai 48,58 persen. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan bahwa capaian tersebut diperoleh setelah adanya penyesuaian anggaran kementerian, yang memiliki pagu anggaran tahun ini sebesar Rp1,43 triliun.
“Per 31 Mei 2026, Kementerian Pariwisata telah merealisasikan 48,58 persen dalam bentuk fisik, dan 34,26 persen dalam bentuk pembayaran,” katanya. Widiyanti menegaskan bahwa kementeriannya terus mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Dari segi laju realisasi, kinerja Kementerian Pariwisata pada tahun 2026 lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Realisasi fisik pada Mei 2025 tercatat 32,79 persen, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 48,58 persen. Peningkatan yang sama juga terlihat dari realisasi pembayaran, yang meningkat dari 22,94 persen menjadi 34,26 persen pada Mei 2026.
Widiyanti mengisyaratkan keyakinan bahwa realisasi anggaran akan terus meningkat pada semester kedua tahun ini, dengan sejumlah program strategis dijadwalkan memasuki tahap pelaksanaan dalam beberapa bulan mendatang. Ini menunjukkan komitmen kementerian untuk tidak hanya mencapai target serapan anggaran, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat.



