Nasional

Dadan Hindayana Dicopot dari BGN, Tampang Lesu Pakai Rompi Pink di Kejagung!

Jakarta, Maret.id — Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam proses penggarapan kasus ini, Dadan hanya tampak lesu saat digiring keluar dari gedung tindak pidana khusus (Pidsus) yang berada di Kompleks Kejaksaan Agung.

Media yang berada di lokasi mencoba melakukan interaksi dengan Dadan, namun mantan pejabat tersebut tetap diam dan hanya menundukkan kepala tanpa memberikan komentar. Dadan langsung menuju mobil tahanan sambil tetap bersikap tenang. Saat itu, konferensi pers terkait perkembangan kasus masih berlangsung, dengan pihak Direktur Penyidikan Jampidsus yang sedang mengungkapkan detil kasus yang tengah ditangani.

Penggeledahan Kantor BGN

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kantor BGN yang terletak di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung. Penggeledahan ini diduga berhubungan dengan pendalaman kasus dugaan praktik ilegal dalam jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Sumber dari Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penyidikan ini bermula dari temuan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG. Tindakan tersebut melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi BGN, termasuk Dadan Hindayana dan beberapa rekannya yang baru-baru ini dicopot dari jabatan mereka.

Keterlibatan Pejabat Tinggi BGN

Dari hasil investigasi sementara, berbagai praktik melanggar hukum diduga telah dilakukan oleh petinggi BGN. Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan bisa mengungkap lebih jauh tentang keterlibatan sejumlah pihak tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan barang bukti. Mereka tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor BGN, tetapi juga diyakini menyasar kediaman yang terkait dengan kasus ini. Meskipun berita penjemputan paksa terhadap Dadan dan beberapa mantan pejabat BGN lainnya belum mendapatkan konfirmasi resmi, Kejaksaan Agung sebelumnya memang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Langkah Kejaksaan Agung ke Depan

Tindakan penegakan hukum ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat pentingnya praktik transparansi dalam pengelolaan gizi di Indonesia. Kejaksaan Agung berupaya menunjukkan ketegasan dalam menindaklanjuti pelanggaran yang melibatkan birokrasi dan pejabat tinggi pemerintah.

Pihak Kejaksaan Agung diharapkan mampu memberikan penjelasan lebih lanjut serta menyampaikan langkah-langkah berikutnya dalam penyidikan kasus ini. Semua mata kini tertuju pada perkembangan lebih lanjut, menawarkan harapan akan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program penting bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button