Nasional

Komisi Informasi Pusat Tunjuk Gede Narayana Sebagai Wakil Ketua Baru!

Jakarta, Maret.id — Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi menunjuk Gede Narayana sebagai Wakil Ketua baru. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Arya Sandhiyudha, mengundurkan diri dari jabatannya.

Proses Pengunduran Diri dan Penunjukan

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa pengunduran diri Arya telah diterima sejak 8 Mei 2026. Keputusan tersebut kemudian diproses sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa pengunduran diri Arya telah diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penetapan Gede Narayana

Proses penetapan Gede Narayana sebagai pengganti dilakukan melalui rapat pleno. Sebelum diajukan ke rapat pleno, KIP terlebih dahulu melakukan komunikasi dan koordinasi internal maupun eksternal untuk memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang ada.

“Kami ada mekanismenya yaitu Rapat Pleno. Rapat Pleno itu sendiri adalah rapat tertinggi di badan publik, di Komisi Informasi Pusat untuk mengambil keputusan,” ujar Donny dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 4 Juni 2026 di Jakarta.

Dengan penunjukan Gede sebagai wakil ketua, kemungkinan akan ada kekosongan pada posisi sebelumnya yang ia jabat, yaitu Komisioner Bidang Regulasi. KIP pun akan mendalami mekanisme untuk mengisi jabatan tersebut, termasuk kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW), setelah mendapatkan pengesahan dari Presiden.

Kepastian Komitmen KIP

Donny memastikan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi arah kebijakan KIP. KIP tetap berkomitmen untuk memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik melalui open government dengan tujuan menjamin transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.

“Kita semua menyadari bahwa harus adanya transparansi. Kemudian harus adanya partisipasi publik, dan terakhir harus adanya akuntabilitas,” tegas Donny.

KIP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menjamin akses informasi yang lebih baik kepada publik. Penunjukan Gede Narayana diharapkan dapat membawa inovasi dan memperkuat kerja KIP ke depan.

Dengan demikian, KIP bertekad untuk memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat, seiring dengan komitmennya untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam segala tindakan yang dilakukan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button