Nasional

PP TUNAS Soroti Ancaman Digital yang Berpotensi Salah Sasaran!

Jakarta, Maret.id — Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) telah berpotensi berisiko meleset dari sasaran. Sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini harus lebih berfokus pada ancaman digital yang berisiko tinggi, alih-alih hanya membatasi platform populer seperti media sosial dan permainan.

Peraturan yang Perlu Diperjelas

Selama ini, perdebatan publik cenderung terfokus pada platform besar sebagai objek utama regulasi. Namun, sebagian besar layanan digital sudah memiliki sistem perlindungan anak yang memadai, seperti pembatasan usia, pengaturan orangtua, moderasi konten, hingga pemantauan berbasis kecerdasan buatan.

Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI), Shafiq Husein, menekankan pentingnya kejelasan dalam implementasi kebijakan bagi industri. “Informasi yang kami terima mengenai kebijakan ini masih minim dan simpang siur,” ujarnya. Ketidakpastian teknis ini berpotensi menghambat inovasi di sektor ekonomi digital.

Pentingnya Perlindungan Actual

Shafiq menambahkan bahwa ukuran keberhasilan perlindungan anak seharusnya tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kewajiban baru yang ditumpuk pada platform, tetapi juga oleh efektivitas perlindungan terhadap ancaman nyata yang ada, seperti perjudian online, penipuan digital, dan eksploitasi anak. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online mencapai Rp359 triliun pada tahun 2024, menunjukkan risikonya yang tinggi.

Aktivitas ilegal ini berpotensi berdampak langsung pada kondisi ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat, terutama generasi muda yang rentan. Oleh karena itu, kebijakan perlindungan anak perlu dipikirkan secara holistik dan tidak hanya berfokus pada pembatasan akses.

Risiko Kebocoran Data

Di sisi lain, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengingatkan tentang potensi risiko baru yang muncul dari kebijakan verifikasi usia. “Jika tidak ada standar keamanan yang kuat, pengumpulan data dapat membuka celah untuk kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi anak,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa tantangan utama Indonesia bukan hanya pada aspek regulatif, tetapi juga pada pembangunan ekosistem digital yang aman dan penguatan pendidikan karakter dalam menghadapi disrupsi teknologi.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap PP TUNAS menjadi krusial agar kebijakan ini dapat benar-benar melindungi anak dari ancaman digital yang nyata, sembari tetap menjaga keberlanjutan inovasi di industri digital nasional. Hal ini menuntut kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button