Nasional

KLH RESMIKAN RUMAH KOLABORASI IKLIM DAN KARBON, PERCEPAT TARGET NDC RI!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) resmi mengaktifkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) pada Kamis, 4 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian target iklim nasional serta implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.

Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi akibat perubahan iklim tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan beragam pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda.

Menurut Jumhur, keberhasilan agenda iklim Indonesia tidak hanya tergantung pada kualitas kebijakan yang ada, tetapi juga pada kemampuan membangun ekosistem kolaborasi. “Kita perlu menghubungkan pengetahuan, data, sumber daya, dan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

Fungsi RKKIK sebagai Ruang Diskusi

RKKIK akan berfungsi sebagai ruang bersama untuk para pemangku kepentingan dalam berdiskusi dan berkonsultasi. Hal ini bertujuan untuk membangun sinergi yang bisa mendukung pencapaian target iklim yang telah ditetapkan oleh Indonesia.

Selain itu, RKKIK diharapkan menjadi pusat pengetahuan dan inovasi yang dapat mendukung agenda pembangunan rendah karbon. Dengan demikian, RKKIK diharapkan mampu menyuplai informasi dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mempercepat implementasi kebijakan yang terkait dengan iklim dan karbon.

Peningkatan Kapasitas dan Layanan yang Diberikan

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa operasionalisasi RKKIK dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 2211 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Juni 2026. RKKIK akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat implementasi kebijakan iklim dan karbon, termasuk pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Berbagai layanan akan diberikan oleh RKKIK, mulai dari konsultasi, peningkatan kapasitas, advokasi, hingga pendampingan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. RKKIK juga akan melaksanakan implementasi Nilai Ekonomi Karbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

RKKIK juga memiliki sejumlah program seperti Pojok Iklim, Climate Clinic, Cengkrama Iklim, dan National Carbon Forum. Program-program ini dirancang untuk memperluas akses informasi serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam kegiatan yang berkaitan dengan iklim di tingkat nasional.

Pemerintah berharap dengan hadirnya kembali RKKIK, sinergi multipihak akan semakin kuat dalam menghadirkan solusi konkret untuk mengatasi krisis iklim. Inisiatif ini juga diharapkan dapat mendukung transisi Indonesia menuju pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan.

Dengan langkah ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan komitmennya untuk mempercepat upaya mitigasi perubahan iklim serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button