APRINDO PERINGATKAN: RITEL MODERN DAN KOPERASI DESA MEMILIKI SEGMENTASI YANG BERBEDA!

Jakarta, Maret.id — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan mempengaruhi bisnis ritel modern. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Aprindo, Solihin, dalam pertemuan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Alfa Tower, Tangerang pada 4 Juni 2026.
Segmentasi Pasar yang Berbeda
Solihin menjelaskan bahwa ritel modern dan koperasi desa memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Dalam pandangannya, pelaku usaha ritel saat ini lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan, ketimbang khawatir akan persaingan dengan koperasi desa. “Kami lebih fokus kepada peningkatan pelayanan, baik melalui kanal offline maupun online,” ungkap Solihin.
Ia menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih melihat kedua jenis usaha ini beroperasi di segmen yang berbeda. “Karena, ketika ditanya seberapa besar pengaruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terhadap kami, jawabannya adalah tidak ada,” jelasnya.
Peluang Kerja Sama dengan Koperasi
Meskipun menganggap bahwa koperasi desa tidak mengancam bisnis ritel modern, Solihin terbuka untuk peluang kerja sama. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan konkret untuk kerja sama tersebut. “Siapa pun bisa mengajukan kerja sama, tetapi hingga kini kami belum menerima permintaan dari koperasi desa,” tegasnya.
Hal ini menunjukkan keinginan Aprindo untuk menjalin kolaborasi yang saling menguntungkan, meskipun dalam praktiknya belum terwujud.
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Aprindo juga menekankan bahwa mereka menghormati dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kebijakan ini tidak akan menggangu ritel modern karena kita berfokus pada segmen pasar yang berbeda,” ujar Afid Hermeily, Direktur Corporate Legal dan Compliance MIDI.
Afid menambahkan bahwa bisnis ritel modern memang mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Saat ini, kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan jaringan ritel modern sesuai dengan strategi bisnis yang telah kami jalankan,” tutupnya.
Dalam konteks perkembangan bisnis, Aprindo memastikan bahwa mereka tetap akan beroperasi sesuai dengan model bisnis dan segmentasi konsumen yang telah ditentukan, sambil terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.



